Wahanainformasi.com – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kalibunder menggelar Pelantikan dan Sumpah Jabatan kepada puluhan Anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi yang berlangsung di Ruangan Kelas SDN 1 Kalibunder pada Senin (04/11/2024).
Ketua Panwaslu Kecamatan Kalibunder Kamaludin Sopandi S.Pd.I mengatakan, bahwa 55 pengawas TPS yang telah dilantik, menjadi salah satu garda terdepan dalam mengawal Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang, ujarnya
Anggota PTPS telah mengikrarkan janji netralitas dan kejujuran dalam menjalankan amanah ketika mengawal Pilkada serentak, ini menandai langkah awal para petugas untuk memastikan kelancaran pemungutan, serta penghitungan suara.
Setiap anggota PTPS yang diberikan amanah untuk mengawal Pilkada 2024 yaitu pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi harus bekerja dengan maksimal dalam mengamankan Pilkada mendatang,” ucap Kamaludin
Kamaludin mengatakan setelah dilantik dan pengambilan sumpah jabatan terhadap puluhan PTPS se-Kecamatan Kalibunder, mereka langsung kita berikan pembekalan perihal Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) kerja sesuai dengan pedoman,” terang Kamaludin
Sementara itu Camat Kalibunder Encep Iwan, S.Ip., M.Si mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk memperjelas apa itu PTPS sekaligus tugas poko dan fungsinya. Pelantikan adalah saat yang sangat berarti bagi PTPS.
Mereka diberikan tanggung jawab besar untuk memastikan proses pemilihan berjalan dengan adil dan transparan, PTPS tidak hanya sebagai pengawas, Mereka adalah wakil demokrasi di tingkat kecamatan, “tutur Camat.
Camat berharap terjalin sinergitas yang semakin erat antara Forkopimcam dan Panwaslu Kecamatan Kalibunder, untuk melaksanakan dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengawal proses demokrasi menjelang Pilkada serentak tahun 2024.”pungkas Camat.