Wahanainformasi.com – Cisolok – 18 Desember 2024. Pemdes Cicadas mengadakan acara silaturahmi, dalam rangka Peningkatan kapasitas masyarakat terkait keberlanjutan program bantuan keuangan desa kompetitif provinsi Jawa Barat tahun 2024, serta Pembinaan kepengurusan lembaga adat dan pengenalan tradisi Kasepuhan bagi masyarakat desa Cicadas, Rabu, 18 Desember 2024.
Badan pusat literasi, informasi dan pelatihan berbasis budaya lokal, sudah sangat memperhatikan dengan kebudayaan adat kasepuhan yang ada di Cisolok. Itu semua terwujud dengan : Hak Pengakuan dan Perlindungan
Kasepuhan yg ada di kabupaten Sukabumi sudah diakui oleh pemerintah pusat.
Itu semua tertuang dalam :
1. SK Bupati Kabupaten Sukabumi dan sudah mengakui adanya hukum adat.
2. Hak – hak tradisional. Yang mana, di kecamatan Cisolok ada tiga Kasepuhan
1. Gelar alam
2. Sinaresmi
3. Ciptamulya
Acara tersebut di hadiri oleh Jaro Edik Desa Cicadas, Dani ( Binwas kecamatan Cisolok), Koko Muhammad sebagai koordinator Oatriot Desa, Silvia Jatnika ( Koordinator UMKM Desa Cicadas ),
dan para tokoh kasepuhan yang ada di Kp. Lebak Nangka RT. 04 / 010.
“Dan acara tersebut sekalian membahas mengenai UMKM, terutama terkait legalitas usaha, NIB (Nomor Induk Berusaha) agar masyarakat lebih memahami terkait legalitas perijinan berusaha.” Tutur Jaro Edik.
Acara ini di selenggarakan di gedung Pusat Literasi Informasi Pelatihan Berbasis Budaya Lokal, di Kp. Lebak Nangka Rt. 04 Rw. 10 Desa Cicadas, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.