
Penyaluran tersebut diselenggarakan Pemerintah Desa Cikarang Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, di aula kantor desa setempat pada Jum’at (16/05/2025).
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2025 diberikan kepada 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan tersebut secara langsung.
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan. Dengan disalurkannya BLT-DD untuk 5 bulan sekaligus, maka masing-masing KPM menerima total sebesar Rp1.500.000. “hal tersebut dikatakan Kepala Desa Cikarang Asep Yudistira saat ditemui Wahanainformasi. com
Penyaluran ini dilakukan dengan tujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya warga kurang mampu yang terdampak kondisi sosial dan ekonomi di desa, ujarnya.
Kades berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para penerima untuk kebutuhan pokok dan mendesak.
Alhamdulillah kegiatan penyaluran berlangsung dengan tertib dan lancar, disaksikan oleh Tim monitoring Bhabinkamtibmas polsek Jampangkulon, aparat desa serta unsur pendamping desa dan pendamping local desa untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas proses penyaluran.”jelasnya.
Polsek Jampangkulon Iptu Muhlis yang disampaikan Bhabinkamtibmas Desa Cikarang Bripka Ucu Cahyadi mengatakan pengamanan ini bertujuan untuk terciptanya rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat penerima BLT DD.
Sehingga kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini utamanya untuk terjalinnya silahturahmi yang baik antara Bhabinkamtibmas, dan Masyarakat.
“Bhabinkamtibmas hadir dalam setiap kegiatan masyarakat di desa binaan untuk melakukan pendampingan dan pengamanan saat pembagian BLT-DD agar disaat pembagian dapat berjalan dengan aman dan lancar.” pungkasnya