wahanainformasi.com // Sukabumi // Cisolok, 25 Juni 2024. Pemerintahan Desa Caringin klarifikasi pemberitaan salah satu media online terkait proses pembangunan Rehabilitas Kantor Desa Caringin yang terkesan mencari untung.
Dalam pemberitaan media online tersebut, dinyatakan bahwa anggaran dari Banprov untuk biaya proyek rehab bangunan kantor desa dalam pelaksanaan nya terindikasi asal – asalan tidak sesuai speknya.
Rehab atap gedung kantor desa yang dibiayai dari anggaran Banprov itu juga termasuk pertambahan tinggi atap kantor setinggi 89 cm.
Kaso menggunankan campuran kayu waru dan albasia, sedangkan kuda – kudanya menggunakan kayu putihan jenis manglid. Genting pun menggunakan genting bekas.
Menurut keterangan dari salah seorang warga, kayu yang digunakan bukan kayu yang dibeli dari material. Kayu tersebut di ambil dari tanah desa atau dari tanah bengkok desa tersebut. Sehingga patut diduga kepala desa dan jajaran menjadikan program ini sebagai ajang untuk mencari keuntungan.
Kepala desa Caringin H. Pidin dan sekdes desa Caringin Taufik Ibrahim spd mengatakan
” Bahwa proses pembangunan sudah sesuai spek dengan kualitas yang bagus. Dan proses pembelanjaan bahan -bahan bangunan menggunakan kualitas yang terbaik.
“Dan kekurangan biaya pembangunan ditutup dengan swadaya masyarakat. Dan terkait masalah genteng bekas yang di pasang itu emang benar, karena tidak ada pembelanjaan genteng di dalam RAB. Adapun biaya pelapon dan biaya bongkar tidak ada di RAB nya.”
Demikian penerangan dari Jaro Pidin terkait dengan berita miring”Pemdes Desa Caringin Cari Untung Dari Rehab Kantor” Itu tidak benar.
.