Wahanainformasi.com – Sukabumi – Penandatanganan SK PPPK Paruh Waktu Guru SD Se Kecamatan Cisolok dilaksanakan di Gedung Kop DIT PGRI Karangpapak, Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jum’at, 13/02/2026.
Sekitar seratus orang lebih akan memdatangani SK PPPK Paruh Waktu yang nantinya akan menjadi aspek legal dan pengakuan dari pemerintah. Dan SK PPPK Paruh Waktu ini memjadi syarat untuk menentukan jumlah honor yang akan diterima oleh masing-masing guru tersebut.

Pengawas SD Kecamatan Cisolok, Abah Solihin sangat mendukung sepenuhnya dan memberikan support yang nyata kepada Guru dengan SK PPPK Paruh Waktu, semoga menjadi penyemangat dalam berbakti mencerdaskan anak bangsa.
Ami Lasmini M.MPd menuturkan : “Saya mohon maaf agak terlambat datang, karena harus menghadiri rapat di Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi dulu. Intinya ini merupakan kebijakan lanjutan dari proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu untuk guru-guru SD, semoga kita semua dapat merealisasikan program pemerintah ini dan menjadi motivasi untuk para guru untuk terus mendidik anak didiknya.”
Acara berlangsung dengan lancar, dan para guru yang sudah terdaftar dengan status PPPK Paruh Waktu dapat menandatangani SK dibimbing oleh Pengawas SD Abah Solihin.










