wahanainformasi.com – Sukabumi – Pemerintah menggelontorkan anggaran cukup besar untuk Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Menurut Pimpinan Media Wahana informasi.com Aryo Sasongko, berdasarkan Intruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 dalam angka 3 Hurup (C) alokasi untuk setiap KDMP sebesar Rp 3 miliar yang bersumber dari Pinjaman dari Himbara dengan Jaminan Dana Desa Selama 6 Tahun.
Perencanaannya, biaya yang disiapkan pemerintah untuk pembangunan setiap KDMP itu sebesar Rp 1,6 milyar dan sisanya untuk permodalan barang kebutuhan yang diperjual belikan.
“Jadi untuk tahap awal itu totalnya mencapai Rp 100 juta. Untuk pra konstruksi sekitar 5 sampai 7 persen. Itu bagian krusial untuk legalitas dan kelancaran proyek,” ujar Aryo, Selasa, (23/12/2025).

Terkait pembangunan, Aryo merinci perkiraan anggaran yang mencapai Rp 1,6 milyar itu digunakan untuk tahap awal persiapan seperti mengurus ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebesar Rp 20 juta. Kemudian untuk persiapan dan pembersihan lahan sebesar Rp 25 juta.
Selain itu, untuk biaya arsitek dan konsultan pengawas dianggarkan biaya sebesar Rp 40 juta. Sementara untuk mobilisasi alat dan pembuatan direksi kit Rp 15 juta rupiah.
Aryo menyarankan sebelum pembagunan agar pihak desa berani memastikan proses perijinan jelas, mulai Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan atau mungkin Alih Fungsi Lahan jika masuk kawasan LSD terlebih LP2B.
“Karena jangan sampai pihak desa tidak mengetahui dan asal-asalan dalam membangun gerai KDMP tersebut. Jangan sampai ada kejadian bangunan sedang dibangun roboh karena pembangunan yang tidak sesuai spek.”Tutur Aryo.
Aryo menambahkan bahwa pada tahap selanjutnya adalah pekerjaan konstruksi fisik sipil dan mechanical engineering kurang lebih 55 hingga 60 persen. Dengan asumsi luas bangunan antara 150-200 meter persegi, total biaya mencapai Rp950 juta.
“Jadi mulai pondasi, struktur bangunan beton bertulang, atap dak, kelistrikan sampai finishing itu totalnya sekitar 950 juta. Ada rincianya,” tambahnya.
Lebih lanjut Aryo berpendapat bahwa Presiden Prabowo ingin KDMP itu setara dengan gerai-gerai minimarket pada umumnya, bahkan lebih baik. Oleh karenanya KDMP itu juga dilengkapi semua fasilitas termasuk AC, CCTV, furniture yang total anggarannya mencapai Rp 400 juta rupiah.
Sedangkan untuk pengadaan perangkat teknologi, seperti komputer ditambah biaya tak terduga mencapai Rp 140 juta. Total estimasi anggaran yang digunakan untuk pembangunan KDMP mulai dari persiapan sampai finishing itu mencapai Rp 1,6 milyar.
“Saya berpendapat Presiden kita ingin KDMP itu layak gerainya maupun fasilitasnya. Sehingga menarik buat yang pengelola maupun konsumen. Sehingga semua koperasi dapat besaing dengan gerai-gerai modern lainnya.” Tutur Aryo.
Dengan standarisasi gedung yang seperti itu, Aryo Optimis KDMP yang akan di bangun di setiap desa/ kelurahan akan mampu menjadi penggerak ekonomi kerakyatan. Ia memberikan contoh, diantaranya soal distribusi bahan pokok mulai LPG, pupuk dan bahan pangan.
“Saya optimis KDMP ini sukses kalau dikelola dengan benar sejak awal pembangunan, dan dilanjutkan pada pengelolaanya serta tidak menyimpang. Misalkan saja, kebutuhan pupuk untuk petani, yang biasanya petani beli ke kios-kios yang sudah ditunjuk oleh pemerintah dalam penyalurannya yang jauh dari tempat tinggal karena harus nambah biaya ongkos, nanti dengan dekatnya gerai KDMP, petani bisa membeli pupuk dengan harga kebih murah karena KDMP dikirim langsung oleh produsen pupuknya.”
Agar proses pembangunan KDMP dapat menghasilkan kualitas pembangunan yang maksimal, Aryo memberikan solusi agar pengurus KDMP atau Desa menggunakan jasa pihak ke tiga untuk melakukan audit kontruksi bahwa gerai atau gedung dan perlengkapan aksesoris KDMP milik mereka bernilai Rp 1,6 miliar atau minimal gedungnya Rp 1 miliar.
Alasannya, dana tiga miliar ini merupakan pinjaman dari Himbara yang harus dibayar kembali oleh KDMP. Dana Desa yang di pangkas itu sebagai jaminan pembangunan dan permodalan KDMP.
“Jika pengurus KDMP atau Kades – Kades sungkan atau tak punya kemampuan untuk cek kualitas gerai KDMP, mereka bisa gunakan jasa pihak ke tiga. Sehingga ke depan tidak muncul polemik kalau ada temuan kontruksi gedung dan gerai hanya bernilai separo dari plafon yang di alokasikan. Intinya pengurus KDMP dan pihak Desa tidak disalahkan.”Tutup Aryo.










