Wahanainformasi.com ll Polsek Ciemas memanggil lima warga yang terlibat dalam aksi penyegelan untuk dimintai keterangan. Selain itu, hadir juga Kepala Desa Ciemas, Wisnu Handito, serta beberapa tokoh masyarakat (tokmas) setempat pada Rabu (12/3/2025)
Penyegelan ruang kantor Kepala Desa Ciemas yang dilakukan oleh sejumlah warga berakhir damai setelah dimediasi oleh Polsek Ciemas. Kejadian ini terjadi pada Senin (10/03/2025), dan mediasi dilakukan pada Rabu (12/03/2025) di kantor Polsek Ciemas.
Kapolsek Ciemas, AKP Deni Miharja, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim Polsek Ciemas, Aiptu Feri Sahrom, menjelaskan bahwa penyegelan ruang kantor kepala desa merupakan tindakan yang melanggar hukum. Namun, setelah dilakukan mediasi, terungkap bahwa masalah ini terjadi akibat miskomunikasi antara kebijakan kepala desa dan warga.
“Awalnya, penyegelan dilakukan pada Senin, dan kami langsung mengambil tindakan. Hari ini, kami melakukan mediasi dengan semua pihak di kantor Polsek Ciemas. Alhamdulillah, masalah bisa diselesaikan. Intinya, ini hanya salah paham antara kebijakan kepala desa dan warga,” kata Aiptu Feri Sahrom.
Aiptu Feri juga menegaskan bahwa laporan penyegelan diajukan oleh pihak kepolisian sendiri setelah menerima permohonan dari kepala desa. Namun, pihak kepolisian memilih menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan dan tidak akan melanjutkannya ke proses hukum.
“Setelah ini, kami akan melanjutkan ke kantor Desa Ciemas untuk membuka pintu yang disegel. Proses ini akan didampingi oleh Babinsa, Babinkamtibmas, dan perwakilan warga Desa Ciemas, yaitu Kang Abag dan Kang Cutai,” tambahnya.
Kepala Desa Ciemas, Wisnu Handito, mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polsek Ciemas dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam penyelesaian masalah ini.
“Tadi sudah diceritakan kronologisnya. Terkait pelaporan warga ke Polsek Ciemas, isunya adalah kepala desa. Saya tegaskan, itu tidak benar. Yang membuat laporan adalah Kanit sendiri. Saya juga sudah mengajukan permohonan agar pelaporan ini dicabut,” ujar Wisnu.
Ia juga mengakui perlunya peningkatan pelayanan kepada masyarakat. “Dengan adanya kejadian ini, saya akan mengoreksi beberapa hal, terutama pada diri saya, terkait pelayanan yang mungkin masih perlu ditingkatkan,” kata Wisnu.
“Alhamdulillah, dengan selesainya masalah ini, kita bisa kembali beraktivitas seperti biasa, baik di masyarakat maupun di pemerintahan desa,” pungkas Wisnu.