Polsek Jampangkulon Berhasil Kembalikan Sepeda Motor 2 Bulan Hilang ke Pemiliknya

Uncategorized255 Dilihat

 

 

JAMPANGKULONWahanainformasi.com- Polsek Jampangkulon berhasil mengembalikan satu unit sepeda motor yang dilaporkan telah 2 bulan hilang kepada pemiliknya, Mulyati Warga Kampung Cibalung, Desa Sukajadi, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sukabumi, Kamis, (26/09/2024).

Kapolsek Jampangkulon Iptu Muhlis, mengonfirmasi bahwa motor tersebut hilang 2 bulan yang lalu, setelah diduga dicuri, ” Berkat pengembangan anggota reskim polsek Jampangkulon dengan gigih, sehingga kendaraan tesebut bisa di ketemukan.

Alhamdulillah kendaraan milik Mulyati ini bisa kembali, BPKB dan STNK nya sudah diserahkan berkat kerja sama yang baik jajaran Polsek Jampangkulon dan dorongan dari pimpinan kami bapak Kapolres Sukabumi, yang selalu memberikan motivasi sehingga kami punya semangat yang kuat dalam melakukan pekerjaan, tegasnya.

Kapolsek Iptu Muhlis secara langsung menyerahkan motor tersebut kepada Mulyati dalam kondisi baik di Polsek Jampangkulon

Dirinya sebagai Kapolsek Jampangkulon mewakili seluruh anggota merasa bangga, bisa menyerahkan kembali motor tersebut kepada pemilik nya, yang sudah hilang dan kami berikan ini secara gratis, ungkap Iptu Muhlis.

Mulyati yang merasa sangat terbantu, menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada Polsek Jampangkulon atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam menyelesaikan kasus ini.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Polsek Jampangkulon atas usaha dan kinerjanya yang berhasil mendapatkan kembali motor saya dalam kondisi utuh,” ungkap Mulyati

Kejadian ini menjadi bukti keseriusan Polsek Jampangkulon dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Warga diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengalami kejadian serupa agar pihak kepolisian dapat segera mengambil tindakan.

*Sadeva**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *