Wahanainformasi.com- Dalam rangka pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2024, Unit Satuan Lalu Lintas Polsek Jampangkulon, Polres Sukabumi, mengimbau pengguna jalan untuk melengkapi surat-surat dan tertib lalu lintas, “Giat ini dilakukan didepan mako polsek jampangkulon, Kabupaten Sukabumi Sabtu (27/10/2024).
Operasi Zebra dilaksanakan, Tujuannya adalah untuk menekan tingkat pelanggaran lalu lintas, dan menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan meninggal dunia,” kata Iptu muhlis Kapolsek Jampangkulon.
Operasi zebra Lodaya 2024 ini merupakan bagian dari upaya Polri di seluruh indonesia untuk memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas (Kamseltibcarlantas)
Maka dari itu, Kapolsek mengimbau masyarakat Jampangkulon khususnya dan masyarakat luas untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan taat aturan lalu lintas. Menurutnya, jika menemukan pelanggar ringan di dalam melaksanakan tugas, pihaknya akan melakukan tindakan yang pertama yaitu imbauan.
Kemudian kami akan melaksanakan penilangan baik itu tilang elektronik maupun tilang manual jika terdapat pelanggaran berat. Seperti tidak menggunakan helm, tidak lengkap surat-surat, dan sebagainya.
Kapolsek berharap, marilah sukseskan tertib lalu lintas, keselamatan anda dalam memakai jalan, dan seluruh yang melintas di wilayah Kecamatan Jampangkulon” terangnya.