Jampangkulon– Wahanainformasi.com- Polsek Jampangkulon kembali melakukan pegembalikan barang bukti curian berupa 2 unit mesin hand traktor kepada pemiliknya, Amsori warga kampung Cibodas dan Engkus Kusnadi Warga kampung Ciranjang Desa Cikarangeusan, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Kamis, (03/10/2024).
Kapolsek Jampangkulon Iptu Muhlis, mengatakan bahwa motor tersebut hilang, setelah diduga dicuri, “Berkat pengembangan anggota reskim polsek Jampangkulon dengan gigih, sehingga dua hand traktor tesebut bisa di ketemukan.
Alhamdulillah 2 unit hend traktor milik Engkus Kusnadi Warga kampung Ciranjang dan Amsori warga Kampung Cibodas, Desa Cikarangeusan ini bisa kembali, sudah diserahkan.
Berkat kerja sama yang baik jajaran Polsek Jampangkulon dan dorongan dari pimpinan kami bapak Kapolres Sukabumi yang selalu memberikan motivasi sehingga kami punya semangat yang kuat dalam melakukan pekerjaan.
Dirinya sebagai Kapolsek Jampangkulon mewakili seluruh anggota merasa bangga, bisa menyerahkan kembali hand traktor tersebut kepada pemilik nya, yang sudah hilang dan kami berikan ini secara gratis.
Kapolsek menghimbau warga untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengalami kejadian serupa agar pihak kepolisian dapat segera mengambil tindakan, ” tegasnya.
Kapolsek Iptu Muhlis secara langsung menyerahkan motor tersebut kepada Amsori dan Engkus Kusnadi dalam kondisi baik di Polsek Jampangkulon.
Amsori dan Engkus Kusnadi yang merasa sangat terbantu, menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada Polsek Jampangkulon atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam menyelesaikan kasus ini.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Polsek Jampangkulon atas usaha dan kinerjanya yang berhasil mendapatkan kembali hand traktor saya dalam kondisi baik,” ungkap Amsori
Kejadian ini menjadi bukti keseriusan Polsek Jampangkulon dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
*SDV