Wahanainformasi.com – Sukabumi, Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa.
Desa Karang Papak Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi merupakan salah satu Desa dengan mneyandang status Desa mandiri, Bedasarkan data yang berhasil dihimpun awak media Pada tahun anggaran 2023 Desa Karang Papak menerima Kucuran anggaran Dana Desa ( DD) sebesar Rp. 1.552.167.000 dan pada tahun anggaran 2024 menerima Rp. 1.290.865.000.
Ditahun 2023 Desa Karang papak mengalokasikan anggaran untuk beberapa kegiatan diantaranya:
- Pendataan SDGS Rp. 44.350.000
- Musdes Khusus BLT 10.000.000
- Rehab Posyandu Flamboyan Rp. 24.000.000
- Pengadaan alat ukur Rp. 8.000.000
- Rehab balai kemasyarakatan Rp. 139.642.000
Sedangkan di tahun anggaran 2024 berjalan Desa Karang Papak fokuskan terhadap Pembangunan rumah tidak layak huni, selain itu ada juga kegiatan diantaranya:
- Pengadaan system informasi Desa Rp. 83.000.000
- Rehab Posyandu Lestari Rp. 30.198.500
- Rehab Kantor Desa Rp. 115.839.200
- Pengadaan alat Pertanian Rp. 87.900.000
Pihak media pun mencoba mengkonfirmasi Pemdes Karang Papak guna mengkonfirmasi hal tersebut, namun menurut salah satu staff bahwa tidak ada ada yang bisa menjelaskan, karena Kepala Desa dan Sekretaris Desa sedan gada kegiatan diluar dan untuk BPD sudah pulang dan Ketika dihubungi belum mengangkat.(22/10/2024)
Awak Mediapun mengisi buku tamu dan menyampaikan agar disampaikan Kepada Perwakilan Pemdes atau BPD, agar bisa diagendakan untuk ketemu. Namun sampai berita ini ditayangkan belum ada tanggapan dari Pemdes Karang Papak.