
Sukabumi, 31 Juli 2025 – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat, khususnya di dunia pendidikan. Kegiatan non-fisik kali ini berupa Penyuluhan Hukum yang menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.
Turut hadir sebagai pemateri, Arief Adhitya Kesuma, S.H., yang menjabat sebagai Kasubsi Intelijen I Kejari Kabupaten Sukabumi, dengan materi bertajuk “Jaksa Garda Desa”. Program ini bertujuan memberikan pemahaman dasar hukum kepada kalangan pelajar, guru, dan tenaga pendidik di wilayah Kecamatan Lengkong.
Penyuluhan ini diikuti oleh perwakilan dari beberapa sekolah, yaitu:
1. SDN Cisuren 1 – 1 Kepala Sekolah, 2 Guru (Total 3 orang)
2. SMPN 3 Lengkong – 1 Kepala Sekolah, 2 Guru (Total 3 orang)
3. MI Cimanggu 1 – 2 Guru (Total 2 orang)
4. MA Bumi Persada – 1 Kepala Sekolah
5. SDN Bojong Tugu – 1 Kepala Sekolah, 3 Guru (Total 4 orang)
6. MI Wangun Tugu Jaya – 3 Guru
7. SDN Cisireum – 3 Guru
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapten Inf Yefri Susanto selaku Dansatgas TMMD Ke-125, serta didampingi oleh Pelda Anwar, anggota Posko TMMD.
Dalam sambutannya, Kapten Yefri menyampaikan bahwa penyuluhan ini menjadi bagian penting dari program TMMD, karena pembangunan tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga menyentuh aspek pembinaan karakter dan kesadaran hukum warga.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap generasi muda, khususnya pelajar, dapat memahami hukum sejak dini dan menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing,” ujarnya.
Acara berlangsung dengan antusias dan interaktif. Peserta diberi ruang untuk bertanya dan berdiskusi langsung mengenai persoalan hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari di lingkungan pendidikan maupun masyarakat umum.
Program “Jaksa Garda Desa” ini menjadi bentuk sinergi positif antara TNI, Kejaksaan, dan institusi pendidikan dalam membangun masyarakat desa yang sadar hukum, berkarakter, dan berwawasan kebangsaan.