Satu Persatu Koruptor Di Kab. Bandung Mulai Disikat Habis Mulai Oknum Kades, ASN Bahkan Pejabat Bank Daerah, KPK Jabar : Masyarakat Harus Tahu

Opini5300 Dilihat

wahanainformasi.com – Bandung// Ketua Umum Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat (KPK JABAR ) Rd .H.Piar Pratama.S.SH menyanyampaikan bahwa kini Aparat Penegak Hukum (APH )mulai menunjukkan tajinya satu persatu koruptor dari mulai oknum pejabat Bank Daerah, Oknum Kepala desa dan Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) kini mulai d periksa bahkan sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Piar juga membeberkan setelah oknum Bank BJB Cabang Pangalengan dengan inisial A, yang saat ini telah divonis pengadilan Tipikor Bandung, selain itu ada juga oknum ASN Kades inisial R yang juga sudah ditahan.

Kini ada lagi yang telah ditahan bahkan sudah terkena dakwaan dan akan segera menjalani sidang, kali ini berprofesi sebagai pegawai Bank Daerah berinisial RS dan HS, dan masih dalam proses menjalani persidangan dan saat ini akan menjalani Penuntutan.

Piar pun juga mengatakan, hal ini tentu menjadi bahan cermin untuk seluruh pejabat dikabupaten Bandung agar jangan sampai terjadi lagi hal yang sama,

Karena Korupsi itu merugikan rakyat dan juga nama Kabupaten Bandung itu sendiri.

Tokoh milenial yang vokal menyuarakan dan membongkar kasus korupsi ini juga mengajak agar masyarakat jangan terpengaruh isu miring bahwa seakan APH itu diam, karena bergerak senyap bukan berarti tidak ada tindakan.

“Lambat laun secara perlahan para Koruptor Dikabupaten Bandung itu akan terkikis habis meski lambat perjalanannya, tapi proses tidak akan menghianati hasil akhir, bahkan tunggu saja nanti ada lagi ko”. Ujar Piar

Saat di singgung oleh pihak media siapa yang dimaksud , Piar hanya menjawab ya yang jelas salah satunya yang bergerak dibidang BUMN dikabupaten Bandung, yang kini sudah dalam penyelidikan tinggal menunggu waktu saja.

“Insya Allah kebenaran meski telat tapi akan terungkap”.pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *