Sekretariat Jenderal Pusat Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat ( KPK Jabar) layangkan surat resmi kepada DPRD Kabupaten Sukabumi.
Hal tersebut di sampaikan langsung ketua Umum KPK Jabar Piar Pratama, SH. Ia mengaku sudah menyampaikan surat permohonan audiensi ke DPRD Kabupaten Sukabumi.
“Alhamdulillah kami jajaran SJP KPK Jabar pada hari selasa, 17 Desember 2024 telah mengirim surat ke sekretariat DPRD dan alhamdulilah sudah di terima”. Ungkap Piar
Sosok Piar yang merupakan salah satu tokoh milenial yang dikenal sangat vokal menyuarakan perlawanan terhadap tindak pidana korupsi setelah dilantik berapa hari yang lalu ruapanya tak main-main.
Saat di singgung terkait dengan bahan kajian yang akan disampaikan untuk audiensi, Piar mengaku bahwa hal tersebut tentunya sudah dipersiapkan dengan matang dan merupakan hasil kajian dari divisi pengolahan data, divisi Investogasi dan juga intelejen yang di miliki KPK Kabar.
“Banyak sekali hal yang harus disampaikan ke Dewan, terutama terkait dengan realisasi dan cara penganggaran, kami masih menemukan adanya anggaran yang tumpang tindih dengan nomeklatur yang sama tapi nilai rupiahnya berbeda nomor RUP nya juga, hal ini tentunya harus jadi perhatian agar anggran ini bisa efisien, akuntabel dan tentunya bisa dipertanggungjawabkan”. tutur Piar
Piarpun mencontohkan disalah satu Dinas.
“Kita ambil sample Dinas Kesehatan aja dengan beberapa Rumah Sakit dan puluhan Puskesmas, dari hasil kajian apa yang dianggarkan di RSUD dan Puskesmas, kembali ada di anggaran Dinkes, lantas seperti apa realisasinya, bahkan kapitasi yang diterima Puskesmas ada peningkatan yang signifikan yang tentunya harus kita awasi bersama”. Ucapnya
Lebih lanjut Piar memaparkan,”Ini kan sebentar lagi ada momen Musrenbang dan LKPJ Bupati yang akan dikaji oleh masing-masing Komisi dan mitra sebelum di Paripurnakan. Jangan sampai setelah disidangkan ada temuan ini tentunya menjadi salah satu tugas anggota Dewan”.Tutur Piar