Wahanainformasi.com – Sukabumi – Kamis (12/2/2026) ini menjadi tonggak sejarah baru bagi reformasi birokrasi di Pemerintah Kota Sukabumi. Berdasarkan persetujuan BKN, kita resmi menerapkan Sistem Manajemen Talenta untuk pengisian jabatan Echelon II, III, dan IV.
Artinya apa? Mulai tahun 2026, tidak ada lagi seleksi terbuka (pansel) untuk jabatan pimpinan tinggi. Promosi jabatan kini murni berbasis DATA KINERJA & POTENSI yang terpetakan dalam 9 Box (Kotak Manajemen Talenta).

Hanya ASN yang masuk dalam Box 9, 8, dan 7 (Berkinerja Tinggi & Potensial Tinggi/Menengah) yang berhak dipromosikan. Sistem ini memastikan “orang yang tepat berada di tempat yang tepat”, tanpa subjektivitas, transparan, dan terukur.
Bagi seluruh ASN Pemkot Sukabumi: Tunjukkan kinerja terbaik, jaga integritas. Biarkan prestasi Anda yang bicara dalam sistem ini.
Menuju Sukabumi dengan Birokrasi Berkelas Dunia! 🌍
#AyepZaki #WaliKotaSukabumi #ReformasiBirokrasi #ManajemenTalenta #MeritSistem










