wahanainformasi.com – Pontianak, 4 September 2024 – Proses seleksi penerimaan calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kalimantan Barat kembali diwarnai isu kecurangan dan nepotisme. Dengan kuota yang terbatas, hanya 17 orang, proses seleksi tahun ini justru menimbulkan banyak kecurigaan setelah ditemukan sejumlah kejanggalan dalam pengumuman hasil seleksi akhir.
Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 800.1.2.2-1095 Tahun 2024 tentang Pedoman Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN Tahun 2024, tahapan seleksi terdiri dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang memiliki bobot nilai 45%, tes psikologi dengan bobot 35%, dan tes jasmani yang memiliki bobot 20%. Pengumuman hasil SKD dilakukan pada 2 Agustus 2024, diikuti oleh pengumuman hasil tes psikologi pada 22 Agustus 2024, dan tes jasmani pada 29 Agustus 2024. Dari hasil perangkingan akhir, sebanyak 28 peserta dinyatakan lolos ke tahap Pantukhir.
Namun, pada pengumuman kelulusan yang dirilis pada 3 September 2024, terdapat kejanggalan yang mencolok. Seorang calon praja yang berada di peringkat ke-21, dengan bobot nilai yang jauh di bawah, secara mengejutkan dinyatakan lulus, sementara calon praja dengan peringkat ke-17 yang seharusnya lolos justru digugurkan. Setelah ditelusuri, calon praja peringkat ke-21 ini diketahui merupakan anak dari Ketua Panitia Seleksi IPDN Kalbar, AKBP Jumhari.
Lebih mengejutkan lagi, surat kelulusan tersebut ternyata telah disetujui dan ditandatangani oleh Kepala Biro Administrasi Hukum, Kepegawaian, dan Humas IPDN, La Ode Muhamad Alam Jaya, S.STP, M.Si. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya praktek kecurangan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu dalam proses seleksi ini.
Selain itu, beberapa calon praja lain mengaku melihat kejanggalan dalam proses seleksi ini. Mereka menyebutkan bahwa ada peserta yang seharusnya tidak memenuhi syarat kelulusan namun tetap dinyatakan lulus.
Kejadian ini menimbulkan kekecewaan dan keresahan di kalangan calon praja dan masyarakat, yang mempertanyakan integritas dan transparansi proses seleksi di IPDN. Publik pun mendesak agar dilakukan investigasi mendalam atas dugaan praktek kecurangan ini, guna memastikan bahwa seleksi calon praja IPDN berjalan dengan jujur dan adil, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Jika dugaan ini terbukti, tindakan tegas harus diambil terhadap oknum-oknum yang terlibat, demi menjaga marwah dan kualitas IPDN sebagai lembaga pendidikan pencetak calon-calon pemimpin bangsa di masa depan.