wahanainformasi.com – Sukabumi – Sidang pleno PPK Kecamatan Cisolok dilaksanakan pada hari Sabtu, 30 November 2024, bertempat di Gedung Geologi Cisolok.
“Hari ini kita laksanakan proses penghitungan suara tingkat Kecamatan Cisolok. Dari 13 desa kita akan menghitung dari 118 TPS yang dihitung berjumlah 236 kotak suara.” Tutur Damar.
Hadir pada kegiatan pleno itu, saksi perwakilan dari calon bupati Sukabumi dan saksi dari partai pendukung. Juga ada relawan dan bawaslu kecamatan Cisolok.
Pelaksanaan Pleno terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2024 Tingkat Kecamatan CISOLOK Selesai dilaksanakan
Berikut ini Gambaran Singkat :
– Acara dimulai Jam : 09.00 WIB dan ditutup jam 17.00 wib, bertempat di Aula Geologi PPSDM Kec. Cisolok.
– Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat
– Perolehan Suara :
– Paslon 1 = 2.290
– Paslon 2 = 3.484
– Paslon 3 = 4.130
– Paslon 4 =18.746
– Suara Sah = 28.650
– Tidak Sah = 1.601
– Total Sah + Tidak Sah = 30.251
– Tingkat kehadiran pemilih : 55 %
– Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi :
– Perolehan Suara :
– Paslon 1 = 12.176
– Paslon 2 =16.894
– Suara Sah =29.070
– Tidak Sah =1.181
– Total Sah + Tidak Sah = 30,251
– Tingkat kehadiran pemilih : 55 %
– Acara Dihadiri Unsur Undangan Pleno : PPK dan Sekretariat PPK, Panwascam, Forkopimcam berikut Anggota, PPS dan Sekretariat PPS, Saksi PASLON/Tim Pemenangan Gubernur dan Bupati.
Acara berjalan dengan lancar, dan para saksi dapat menerima hasil perhitungan dari PPK Kecamatan Cisolok tersebut.