Sosialisasi Dan Deklarasi Netralitas TNI Polri ASN Kepala Desa Dan Perangkat Desa Pada Pilkada Serentak Tahun 2024

wahanainformasi.com. Sukabumi-18 September 2024. Bawaslu Kabupaten Sukabumi  Provinsi Jawa Barat  melalui Panwascam Cisolok  menggelar sosilisasi deklarasi netralitas kepada Para TNI, Polri, ASN, Kepala Desa dan Perangkat Desa di wilayah Kecamatan Cisolok, pada Pilkada serentak tahun 2024.

Kegiatan tersebut di gelar diaula gedung PPSDM Aparatur Geologi Jl. Raya Karanghawu – Simpang Cisolok.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Sekertaris Kecamatan Cisolok Okih Pajri Asidiq S.ag, Danramil Cisolok, Lettu Arm Rohyadi Santoso, Kapolsek Cisolok, Akp H. Nandang Herawan S.Pd, para kepala UPT dan UPTD, para kepala Desa beserta perangkat Desa sekecamatan Cisolok, ASN, TNI dan anggota Polri.

Disela sela kegiatan Ketua Panwascam Cisolok Saeful Anwar, saat di wawancara awak media menyampaikan

“Hari ini adalah acara sosialisasi netralitas dan deklarasi, bukan hanya TNI Polri, Kepala Desa, ASN dan perangkat Desa saja termasuk kami sendiri menyatakan deklarasi untuk Netral.

Walaupun mungkin TNI Polri sudah jelas netralnya tidak bisa diragukan hal tersebut upaya juga kasih sayang daripada Bawaslu yang mungkin implikasi di Kecamatan Cisolok itu digagas oleh Panwascam Kecamatan Cisolok”, ucap Saeful.

Selanjutnya Saeful Anwar menyampaikan , se misal kepala desa dan sebagainya dianggap tidak Netral maka implikasinya akan menghambat  atau tidak sukses terhadap jargon Kecamatan Cisolok yaitu Pilkada Pilgub sukses tanpa ekses di kecamatan Cisolok,” imbuh Saeful.

Harapan kami yang hadir pada kesempatan kali ini menjalankan amanah, sebagaimana yang telah kami sampaikan yaitu bersikap netral sesuai dengan tugasnya masing-masing, terang Saeful Anwar.

“Ketika d saat pelaksanaan nanti kalau ada pihak yang  tidak netral tentu saja kami akan bertindak tegas tindakan itu tentu saja awalnya dari Informasi  maupun temuan kami  apabila ada ASN yang yang melakukan pelanggaran kami akan memberikan rekomendasinya, direkomendasikan kepada Komisi Aparat Sipil Negara tentu, dan bagi kepala Desa yang melanggar, itu akan kami rekomendasikan ke sentragakumdu Bawaslu dan diteruskan ke Kejaksaan”, Ungkap Saeful Anwar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *