Wahanainformasi ll PT PLN (Persero) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan sosialisasi pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kilo volt jalur Tanggeung/Cianjur Selatan- Pelabuhan Ratu Baru/Jampang Kulon, berlangsung di Aula Kantor Desa Cimanggu Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, pada Selasa ( 17/6/2025 )
Sosialisasi yang diadakan secara bertahap dihadiri oleh perwakilan dari PT PLN (Persero), BPN Kabupaten Sukabumi, forkopimcam Cimanggu dan Jampangkulon para kepala desa dari Kecamatan Cimanggu dan Jampangkulon serta seluruh warga masyarakat yang terkena dampak proyek.
Dalam sambutannya, Camat Cimanggu Dusep Sadeli menyampaikan apresiasi kepada PT PLN (Persero) atas rencana pembangunan SUTT 150 kv di wilayahnya. Ia berharap proyek ini dapat meningkatkan keandalan pasokan listrik di desa dan sekitarnya.
Dijelaskan Dusep, bahwa beberapa desa di Kecamatan Cimanggu termasuk wilayah yang akan terkena Trase Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan SUTT 150 kv Tanggeung/Cianjur Selatan-Pelabuhan Ratu Baru/Jampang Kulon.
Oleh karenanya ia berharap setiap warga yang tanahnya terdampak program tersebut dapat bekerjasama demi kepentingan umum.
Dusep berharap masyarakat bisa mempersiapkan kaitan dengan bukti kepemilikan tanah yang terdampak proyek. ” karena waktunya tak lama lagi kami berharap masyarakat dapat mempersiapkannya, dan nanti pihak BPN akan melakukan pengujian baik lapangan maupun administrasi ke masing-masing warga masyarakat pemilik lahan terdampak proyek, ” tambahnya.
Lanjut Camat, Warga yang tanahnya terdampak nanti akan mendapat kompensasi sesuai dengan luas tanah yang terdampak. Namun tentunya dalam hal ini warga bisa menunjukan bukti kepemilikan tanah tersebut.
Sementara itu, perwakilan dari PT PLN (Persero), Erdiansyah, menjelaskan secara detail mengenai rencana pembangunan SUTT 150 kv termasuk trase yang akan dilalui, luas lahan yang dibutuhkan, dan proses pengadaan lahan.
Ia juga menyampaikan bahwa PT PLN (Persero) akan memberikan kompensasi yang adil dan layak kepada seluruh warga yang terkena dampak proyek setelah acara sosialisasi-sosialisasi berikutnya.
” Kegiatan ini adalah salah satu tahapan sosialosasi yang harus dilakukan sebelum nanti dilakukan inventarisasi dan identifikasi di lapangan. Setelah itu nanti mungkin ditindaklanjuti oleh tim Satgas A dan Satgas B untuk kemudian turun ke lapangan, ” ujarnya.
Erdiansyah berharap tidak ada kendala kedepannya, dan ia tegaskan adanya kontribusi yang baik dari masyarakat akan mempercepat proses pemberkasan. ” Karena dengan pemberkasan cepat kita juga tentu bisa eksekusi pembayaran juga bisa lebih cepat, ” pungkasnya.
Acara sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Warga masyarakat antusias untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai proyek SUTT dan hak-hak mereka sebagai pemilik lahan. Tim dari PT PLN (Persero) dengan sabar dan sopan menjawab semua pertanyaan warga.