Terima Anggaran Miliaran Rupiah, Pihak SMAN 1 Surade Tak Bisa Jelaskan Realisasinya Dengan Alasan Harus Ada Ijin

Pendidikan27 Dilihat

Terima Anggaran Miliaran Rupiah, Pihak SMAN 1 Surade Tak Bisa Jelaskan Realisasinya Dengan Alasan Harus Ada Ijin

Wahanainformasi.com – Sukabumi, SMAN 1 Surade yang berada di Kabupaten Sukabumi, memiliki jumlah siswa yang sangat signifikan. Hal tersebut tentu saja berdampak pada besaran anggran yang diterima oleh sekolah tersebut.

Berdasarkan data yang berhasil di himpun, bahwa dalam kurun waktu 2 tahun terkhir (2023-2024) SMAN 1 Surade menerima anggaran Rp. 1.937.330.000 ( Satu Miliar Sembilan Ratus Tiga Puluh Tujuh Juta Tiga Ratus Tiga Puluh Ribu Rupiah) pada tahun anggaran 2023 dan Rp. 1.904.110.000 ( Satu Miliar Sembilan Ratus Empat Juta Seratus Sepuluh Ribu Rupiah) pada tahun 2024.

Ada beberapa komponen yang disoroti oleh pihak media yaitu terkait dengan pemeliharaan sarana prasarana Sekolah, dimana ditahun anggaran 2023 di tahap 1, dianggarkan Rp. 134.600.000 (Seratus Tiga Puluh Empat Juta Enam Ratus Tibu Rupiah) dan di tahap 2, Rp. 220.875.000 ( Dua Ratus Dua Puluh Juta Delapan Ratus Tujuj Puluh Lima Ribu Rupiah) jadi jumlah dalam kurun waktu satu tahun anggran ( 2023 ) Rp. 355.475.000 ( Tiga Ratus Lima Puluh Lima Juta Empat Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah).

 

Di tahun anggaran 2024 SMAN 1 Surade menganggarkan untuk pemeliharaan Sarana Prasarana Rp. 102.182.000 ( Seratus Dua Juta Seratus Delapan Puluh Dua Ribu Rupiah) ditahap satau dan Rp. 277.397.000 ( Dua Ratus Tujuh Puluh Tujuh Juta Tiga Ratus Sembilan Puluh Tujuh Ribu Rupiah) di tahap 2.

Tak hanya itu, besaran anggaran untuk komponen pelaksanaan administrasi satuan pendidikan pun tak luput dari sorotan, dimana dalam kurun waktu tersebut (2023-2024) SMAN 1 Surade menganggarkan Rp. 1.001.903.200 ( Satu Miliar Satu Juta Sembilan Ratus Tiga Tibu Dua Ratus)

Pihak media mencoba mengkonfirmasi hal tersebut kepada pihak sekolah Rabu, 23 Juli 2025 terutama dalam penyusunan Rencana Kegiatan Dan Anggran Sekolah (RKAS).

Hatory

Pihak sekolah menjelaskan bahwa dalam penyusunan RKAS di hadiri oleh pihak- pihak terkait.

“Kepala Sekolah, Wakasek, komite dan orangtua siswa”. Ucapnya

Saat di konfirmasi terkait dengan anggaran yang diterima dan dipergunakan oleh pihak sekolah.

Mereka menjelaskan bahwa hal tersebut sudah di sampaikan dan sudah di periksa oleh pihak terkait.

” Kami tidak bisa menjelaskan dan memberika data tanpa adanya ijin “. Jawabnya singkat.

Menanggapi hal tersebut salah seorang pengurus DPC Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kabupaten Sukabumi Hariyo Sasongko akan membuat Laporan Informasi (LI) kepada aparat penegak hukum ( APH) dan bersurat kepada Komisi Informasi Publik.

“Terkait dengan hasil dari konfirmasi dengan pihak SMAN 1 Surade banyak sekali hal yang ditutupi, untuk itu kami akan membuat Laporan Informasi baik ke Aparat Penegak Hukum maupun ke Komisi Informasi”. Pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *