Wahanainformasi.com– Puskesmas Kalibunder bersama lintas sektor menerapkan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman-ketertiban umum, pelindungan masyarakat dan sosial.
Transformasi Posyandu, tidak hanya melayani pelayanan kesehatan, tapi ditambahkan dengan lima lainnya sehingga menjadi enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), hal tersebut disampaikan Hj N Esti Indrayani kepala Puskesmas Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, Kamis (17/10/2023).
Hari ini tim kesehatan puskesmas Kalibunder bersama Lintas Sektor melaksanakan transformasi Pos pelayanan terpadu (Posyandu) di kampung Ciguha, Desa Sukaluyu, Kecamatan Kalibunder.
Enam bidang Standar Pelayanan Minimal ini, diantaranya: Bidang Pendidikan meliputi pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan kesetaraan.
Bidang Kesehatan meliputi pelayanan kesehatan ibu hamil, pelayanan kesehatan ibu melahirkan, pelayanan kesehatan bayi baru lahir, pelayanan kesehatan balita, PMT anak sekolah.
Bidang Pekerjaan Umum meliputi pemenuhan kebutuhan pokok air minum/air bersih sehari hari, MCK.
Bidang Perumahan Rakyat meliputi penyediaan dan rehabilitasi rumah layak huni.
Bidang Trantibum Linmas meliputi pelayanan informasi rawan bencana, pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana, poskamling serta Bidang Sosial meliputi rehabilitasi sosial dasar.
Semoga dengan adanya enam Standar Pelayanan Minimal ini, permasalahan di masyarakat lebih cepat tertangani, “tuturnya.