Tolak RUU Penyiaran, Ratusan Jurnalis Kabupaten Sukabumi Geruduk Gedung DPRD

wahanainformasi.com – Sukabumi – Ditengah laju informasi yang semakin cepat dan canggih, maka kebutuhan informasi publik yang ditampilkan para jurnalis semakin mudah diterima oleh masyarakat.

Maka dengan itu, diperlukan kebebasan pers yang mengikat dan tidak terbatas atau dibatasi. Dan dengan adanya rencana revisi undang-undang penyiaran, maka kebebasan pers akan terkebiri.

 

Maka semua organisasi persatuan wartawan dan jurnalis se kabupaten Sukabumi mengadakan audiensi ke gedung dewan, untuk menyampaikan penolakan terhadap RUU Penyiaran tersebut, Selasa, 28 Mei 2024.

Salah seorang orator Iwan PSN menyatakan, ” Kami secara tegas menolak RUU Penyiaran tersebut, dan akan kami sampaikan kepada ketua DPRD Yudha Sukmagara.”

Dan menjelang sore, para perwakilan dari jurnalis se kabupaten Sukabumi diterima oleh Ketua DPRD Yudha Sukmagara.

Adapun hasil dari pertemuan dengan ketua DPRD, Yudha Sukmagara siap menyampaikan aspirasi para jurnalis untuk disampaikan ke DPR Pusat.

Setelah adanya kesanggupan dari Ketua DPRD, akhirnya para jurnalis se kabupaten Sukabumi membubarkan diri, dengan harapan Ketua DPRD Yudha Sukmagara bisa membawa aspirasi dari mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *