Wahanainformasi.com ll Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD PU Wilayah Jampangkulon, melakukan penanganan sementara kerusakan jalan di Wilayah Desa Sukamanah, Kecamatan Cimanggu dan di Desa Cikarang, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (25/02/2025)
” Langkah ini diambil untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan yang melintasi area tersebut dengan langsung antisipasi memasang pelat besi baja.
Kepala UPTD PU Wilayah Jampangkulon Rudi AB mengatakan, “Kami dari pihak UPTD PU Wilayah Jampangkulon berdasarkan laporan dari tokoh masyarakat melalui desa dan Kecamatan dengan adanya gorong-gorong yang rusak mengakibatkan pengguna jalan merasa terganggu.”Sehingga kami bergerak cepat tanggap membantu keinginan masyarakat
Pihaknya mengaku belum bisa melakukan perbaikan permanen, karena kegiatan pembangunan APBD harus menunggu dari Dinas PUPR Kabupaten Sukabumi dan sehubungan masih dalam proses.
Untuk sementara kami memasang pelat baja di gorong-gorong untuk menjaga yang tidak diinginkan/kecelakaan dan demi memberikan kenyamanan kepada para pengendara jalan yang melintas di ruas jalan tersebut, sambungnya
Penanganan darurat ini mencakup perbaikan gorong-gorong di Wilayah Desa Sukamanah, Kecamatan Cimanggu dan pemasangan plat baja di Desa Cikarang, Kecamatan Jampangkulon, “jelas Rudi.
Perbaikan sementara ini diharapkan dapat memberikan solusi sementara hingga dilakukan perbaikan permanen di masa mendatang, “pungkasnya.
Haryo Sasongko**