DPC Laskar Macan Asia Soroti Biaya Pendidikan Di Mts. Miftahussa’adah Yang Dinilai Terlalu Memberatkan
wahanainformasi.com -Sukabumi, Madrasah Tsanawiyah (MTs) Miftahussa’adah Cileungsing merupakan salah satu lembaga pendidikan yang ada di Kecamatan Cikakak Kabupaten Sukabumi.
Dimana disaat digemborkannya pendidikan gratis, justru menurut keterangan orang tua siswa lembaga pendidikan tersebut mematok biaya ujian sebesar Rp. 1.200.000 ( Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah). Hal tersebut dikeluhkan oleh orang tua siswa karena banyak sekali biaya – biaya lainnya yang harus di bayar kepada pihak Madrasah.
Saat di konfirmasi, hal tersebut di benarkan oleh pihak MTs Miftahussa’adah, menurut keterangan Kepala Madrasah bahwa hal tersebut sudah melalui musyawarah dan kesepakatan dengan orangtua siswa dan di setujui oleh Komite Madrasah.(22/05/2025)
Lebih lanjut Kepala Madrasah menjelaskan bahwa pungutan tersebut dibebankan kepada siswa karena anggaran BOS yang di berikan pemerintah Rp. 1.100.000 perorang siswa dalam satu tahun tidak mencukupi untuk operasional madrasah.
Diketahui sebanyak 86 orang murid mengikuti ujian ditahun ajaran 2024 -2025. Adapun keuangan yang diterima itu sepenuhnya di kelola oleh Komite Madrasah, namun saat disinggung terkait dengan penyusunan RKAS dan Laporan pertanggungjawaban komite sekolah terkait dengan anggaran yang diterima, Kepala Madrasah hanya menjelaskan bahwa saat ini komite belum memiliki rekening.
Menanggapi hal tersebut Dewan Pimpinan Cabang Laskar Macan Asia Kabupaten Sukabumi, melalui Juru Bicaranya Kurnia menyayangkan apa yang di lakukan oleh pihak Mts Miftahussa’adah Cileungsing, yang seharusnya kehadiran Yayasan di tengah – tengah masyarakat bisa membantu dan meringankan beban masyarakat tapi justru di manfaatkan oleh sebagian oknum pengurus untuk meraup keuntungan dari kegiatan yang dilaksanakan.
” Seharusnya peran yayasan bisa membantu meringankan beban masyarakat ini malah sebaliknya, dan menurut informasi yang di dapat pernah juga ada aksi demonstrasi dari masyarakat kepada pihak yayasan karena mahalnya biaya pendidikan di lembaga tersebut”. Ungkapnya (23/05/2025)
Lebih lanjut Kurnia membeberkan bahwa Jajaran DPC LMA akan melakukan kajian dan akan berkoordinasi dengan berbagai pihak baik dengan kemenag, Dinas perizinan, dan juga aparat penegak hukum terkait dengan kegiatan yang dilakukan di yayasan tersebut.
“Kita akan pantau dan kaji lebih jauh dan tidak akan segan-segan melaporkan bilamana di ketahui adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh oknum pengelola yayasan melalui lembaga pendidikannya yang berpotensi merugikan dan meresahkan masyarakat”. Pungkasnya