BGN : Tidak Ada Pengiriman MBG Awal Ramadhan, Libur Tahun Baru Imlek dan Libur Lebaran

Wahanainformasi.com – Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan bahwa tidak ada penyaluran paket Makan Bergizi Gratis (MBG) pada periode cuti bersama dan Tahun Baru Imlek, awal Ramadhan, dan libur Lebaran 2026.

“Pada periode cuti bersama dan libur Tahun Baru Imlek, yakni 16-17 Februari 2026, tidak dilakukan pendistribusian MBG,” tutur Dadan dalam keterangannya, dikutip dari laman resmi BGN, Selasa (17/2/2026).

Tak Perlu Dibenturkan Begitu pula ketika memasuki awal Ramadhan, yakni 18 hingga 22 Februari, pemberian makanan bergizi tersebut juga dihentikan sementara.

“Distribusi MBG baru akan dimulai kembali pada 23 Februari 2026,” tuturnya.

Tak ada MBG saat libur Lebaran Kemudian, penyaluran MBG juga dihentikan sementara untuk semua penerima manfaat pada periode Lebaran Idul Fitri, tepatnya dari 18-24 Maret 2026.

Penetapan mekanisme khusus pelaksanaan program MBG selama periode libur Idul Fitri dan cuti bersama 1447 Hijriah termaktub di dalam Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2026.

“Pada 18-24 Maret, tidak dilakukan penyaluran MBG bagi seluruh sasaran penerima manfaat, baik peserta didik maupun non-peserta didik,” ujarnya.
Sebagai penggantinya, distribusi akan dilakukan lebih awal, tepatnya pada 17 Maret 2026 berupa paket kemasan makanan sehat.

Kemudian, paket MBG juga ditambah dengan tiga paket bundling kemasan sehat untuk mengisi alokasi 18-20 Maret 2026.

“Pendistribusiannya dilakukan pada hari terakhir pendistribusian sebelumnya, yaitu pada hari Selasa, 17 Maret 2026, berupa satu paket kemasan makanan sehat ditambah dengan tiga paket bundling kemasan sehat untuk MBG alokasi hari Rabu, 18 Maret 2026 sampai Jumat, 20 Maret 2026,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa paket bundling merupakan penggabungan paket makanan kemasan sehat MBG untuk konsumsi beberapa hari yang diserahkan sekaligus.

Namun demikian, BGN menekankan ada batas maksimal makanan yang telah diterima, yakni hanya bertahan untuk tiga hari.

“SPPG wajib menyampaikan edukasi singkat mengenai cara penyimpanan dan konsumsi bertahap paket bundling maksimal tiga hari, serta penegasan bahwa paket adalah khusus untuk sasaran penerima manfaat MBG,” ujar Dadan.

MBG ibu hamil, menyusui, dan balita tetap ada Untuk kelompok rentan, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita usia 6–59 bulan, pelayanan MBG tetap berjalan penuh selama periode tersebut.
Sementara itu, di wilayah dengan mayoritas penerima manfaat yang tidak menjalankan ibadah puasa, pendistribusian MBG tetap mengikuti jadwal normal seperti hari biasa dengan menu siap santap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *