Wahanainformasi.com – SUKABUMI – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.433.20 yang berlokasi di Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mendadak ramai didatangi warga pada Kamis (30/7/2026). Kedatangan warga bersama Pemerintah setempat ini bertujuan untuk meninjau langsung batas tanah di sekitar area SPBU yang tengah memicu polemik.
Pantauan di lokasi menunjukkan perwakilan pemerintah Desa Loji, Babinkamtibmas, perwakilan Pemerintah Kecamatan Simpenan, serta sejumlah warga berdiri di area perbatasan lahan. Aksi turun ke lapangan ini dipicu oleh aduan masyarakat yang menduga sebagian tanah milik mereka diklaim secara sepihak oleh pengelola SPBU.

Mewakili Pemerintah Desa Loji, Sekretaris Desa Hadiansyah menyatakan bahwa agenda hari ini fokus pada pengecekan fisik di lapangan. Langkah ini penting untuk memetakan titik koordinat tanah yang menjadi objek sengketa.
“Kegiatan awal hari ini adalah meninjau ke lokasi. Kami ingin mengetahui dengan pasti batas lahan yang dipermasalahkan oleh warga,” ujar Hadiansyah di lokasi, Kamis (30/7/2026).
Selain mengukur batas fisik, pihak desa bersama beberapa tokoh masyarakat juga mulai mengumpulkan keterangan dari berbagai saksi sejarah tanah di area tersebut. Data awal ini nantinya akan digunakan sebagai modal utama dalam proses mediasi formal.
“Hari ini kami bersama beberapa tokoh masyarakat menggali informasi dan keterangan. Hal itu nantinya bisa dijadikan bahan objektif untuk bermusyawarah,” tambahnya.
Pemerintah Desa Loji menegaskan posisi mereka sebagai fasilitator yang netral dan siap mengawal aspirasi warga hingga tuntas. Semua aduan tertulis maupun lisan dari masyarakat dipastikan masuk dalam catatan resmi desa.
“Sebagai pemerintah desa, tentunya kami akan menampung seluruh aduan dan aspirasi dari masyarakat terkait masalah ini,” tegas Sekdes.
Guna mencari jalan keluar dan menghindari konflik yang meluas, pihak desa telah menyusun langkah strategis berikutnya. Dalam waktu dekat, seluruh pihak terkait, termasuk manajemen SPBU dan warga pemilik lahan, akan dipanggil duduk bersama.
“Agenda selanjutnya, kami akan mengundang para pihak untuk resmi. Rencananya, pertemuan tersebut akan dilaksanakan di Kantor Kecamatan Simpenan,” pungkas Hadiansyah.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di sekitar SPBU 34.433.20 terpantau aman dan kondusif. Warga membubarkan diri secara tertib setelah mendapat kepastian jadwal musyawarah dari otoritas setempat.










