Wahanainformasi.com – JAMPANGKULON, SUKABUMI — Yayasan Forum Silaturahmi Barisan Benteng Pajampangan (YFSBBP) mengapresiasi langkah Polsek Jampangkulon, Polres Sukabumi, yang kembali menggelar razia kendaraan berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Ketua Umum YFSBBP, H. Isep Dadang Sukmana, menyatakan dukungannya terhadap upaya kepolisian dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait suara bising yang ditimbulkan kendaraan bermotor dengan penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan.

Razia tersebut dilaksanakan pada Sabtu (12/9/2026) di depan Mako Polsek Jampangkulon dan dipimpin langsung Kapolsek Jampangkulon AKP Muhlis.
Dalam kegiatan itu, petugas menyasar kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat akibat suara yang ditimbulkan.
Kapolsek Jampangkulon AKP Muhlis mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus menindaklanjuti keluhan warga serta arahan pimpinan.
“Razia ini akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai komitmen Polsek Jampangkulon dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus merespons keluhan masyarakat,” ujar AKP Muhlis.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Ketua Umum YFSBBP H. Isep Dadang Sukmana yang telah menyampaikan aspirasi masyarakat terkait penggunaan knalpot brong.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga kondusivitas wilayah.
Sementara itu, H. Isep Dadang Sukmana mengaku mengapresiasi langkah Polsek Jampangkulon yang secara aktif melakukan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi.
“Saya sangat mengapresiasi pihak Polsek Jampangkulon, Polres Sukabumi, yang telah melaksanakan razia knalpot brong. Ini merupakan langkah positif dalam merespons keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising kendaraan,” kata H. Isep.
Ia menegaskan, YFSBBP mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan ketertiban dan kenyamanan di tengah masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Jampangkulon.
“Kami sangat mendukung apa yang telah dilaksanakan Polsek Jampangkulon. Mudah-mudahan kegiatan penertiban ini dapat dilakukan secara konsisten dan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
H. Isep berharap, langkah tersebut tidak hanya memberikan efek tertib dalam berlalu lintas, tetapi juga mendorong terciptanya lingkungan yang lebih nyaman bagi seluruh masyarakat Jampangkulon.
“Harapan kami, masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas dan saling menghargai kenyamanan sesama pengguna jalan maupun warga sekitar. Mari bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan di wilayah Jampangkulon,” pungkasnya.




















