Warga Simpenan Sukabumi Geger, Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah

Wahanainformasi.com – SUKABUMI – Warga Kampung Bojong Deet, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi digegerkan dengan penemuan mayat seorang pria paruh baya di dalam rumahnya pada Rabu, 19 Agustus 2026 siang.Korban diketahui bernama Hadri (60), seorang warga setempat yang tinggal di RT 29/07 Desa Kertajaya.

Jenazah korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 11.30 WIB setelah warga sekitar mencium bau menyengat dari arah rumah korban.Kapolres Sukabumi melalui Kapolsek Simpenan, AKP Bayu Sunarti Agustina, S.E., membenarkan kejadian tersebut.

Setelah menerima laporan dari warga, personel Polsek Simpenan langsung bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian bersama Tim Identifikasi Polres Sukabumi dan Pamapta Polres Sukabumi.”Kami langsung melakukan cek TKP bersama anggota dan tim identifikasi Polres Sukabumi setelah mendapat laporan dari ketua pemuda setempat,” ujar AKP Bayu Sunarti Agustina dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/8/2026).

Kronologi penemuan ini bermula saat seorang warga bernama Asep Lukman alias Bolu melintas di sekitar rumah korban dan mencium bau busuk yang sangat menyengat. Merasa curiga, Asep melaporkan hal tersebut kepada Ketua Pemuda setempat, Tedi, yang kemudian langsung meneruskan laporan ke Polsek Simpenan.

Berdasarkan keterangan dari para saksi dan tetangga sekitar, korban Hadri sudah tidak terlihat beraktivitas di luar rumah selama kurang lebih enam hari terakhir. Pihak keluarga, melalui adik korban bernama Cecep, menyebutkan bahwa korban diduga mengalami gangguan jiwa sejak usia 25 tahun dan selama ini tinggal di rumah tersebut.

Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP, mencatat keterangan saksi, mengumpulkan barang bukti, serta berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Simpenan untuk pemeriksaan awal jenazah.Saat ini, jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk segera dikebumikan. Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan takdir, serta menolak untuk dilakukan proses otopsi.”Pihak keluarga dan pihak desa sudah berkoordinasi.

Keluarga menolak otopsi dan sudah membuat surat pernyataan resmi. Jenazah akan segera dimakamkan oleh pihak keluarga,” pungkas AKP Bayu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *