SUKABUMI – Sebanyak 95 pasangan suami istri dari tiga kecamatan di wilayah Pajampangan, Kabupaten Sukabumi, mengikuti Sidang Terpadu Isbat Nikah yang digelar di GOR Romeo Sport, Desa Sukamaju, Kecamatan Cimanggu, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Umum Yayasan Forum Silaturahmi Barisan Benteng Pajampangan (YFSBBP), H. Isep Dadang Sukmana.
Sidang terpadu ini merupakan kolaborasi antara Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cimanggu, Pengadilan Agama Cibadak, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi.
Program ini memfasilitasi pasangan yang pernikahannya telah sah secara agama namun belum tercatat secara resmi dalam administrasi negara. Akibatnya, sebagian pasangan belum memiliki buku nikah dan dokumen kependudukan yang sesuai dengan status perkawinan.
Melalui skema pelayanan terpadu, masyarakat dapat menyelesaikan seluruh proses administrasi dalam satu rangkaian. Setelah memperoleh penetapan dari Pengadilan Agama, penerbitan buku nikah oleh KUA serta pembaruan dokumen kependudukan seperti KK dan KTP oleh Disdukcapil dapat langsung diproses sesuai ketentuan.
Ketua Umum YFSBBP, H. Isep Dadang Sukmana, mengapresiasi sinergi antarlembaga tersebut. Menurutnya, kehadiran negara melalui pelayanan jemput bola sangat membantu masyarakat di wilayah selatan Sukabumi.
“Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara untuk memberikan perlindungan hukum bagi keluarga. Dengan memiliki buku nikah, hak dan kewajiban suami istri menjadi jelas secara hukum. Yang paling penting adalah jaminan terhadap hak-hak anak, seperti akta kelahiran dan hak waris,” ujar H. Isep di sela-sela kegiatan.
Ia juga menekankan pentingnya legalitas pernikahan sebagai fondasi keluarga yang kuat secara administrasi.
“Saya sendiri beristri dua dan semuanya tercatat resmi dan memiliki buku nikah. Ini untuk mempermudah semua urusan administrasi dan memberikan kepastian hukum bagi keluarga. Jadi sangat jelas pentingnya buku nikah itu,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Cimanggu, Dusep Sadeli, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai sidang isbat terpadu sangat membantu dan memang ditunggu oleh masyarakat.
“Kami berterima kasih kepada Pemkab Sukabumi, Pengadilan Agama Cibadak, KUA, dan Disdukcapil. Kegiatan ini sangat bermanfaat dan sangat ditunggu masyarakat kami di Kecamatan Cimanggu,” kata Dusep.
Pelaksanaan Sidang Terpadu Isbat Nikah ini diharapkan dapat terus berlanjut sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberikan akses pelayanan hukum dan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat Pajampangan.




















