Menjelang Natal dan Tahun Baru 2025, Polres Sukabumi Musnahkan Ribuan Botol Miras

Uncategorized2396 Dilihat

wahanainformasi.com – Sukabumi – Polres Sukabumi musnahkan 7.125 botol minuman keras berbagai merek, hasil dari razia menjelang perayaan Natal tahun 2024 dan Tahun Baru 2025. Pemusnahan ribuan botol miras ini merupakan kegiatan Cipta Kondisi untuk menciptakan suasana aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Sukabumi.

Kapolres Sukabumi AKBP. Samian menyampaikan, bahwa miras yang dimusnahkan merupakan hasil razia dari berbagai tempat, seperti toko-toko dan tempat hiburan yang tidak memiliki izin.

Pemusnahan menggunakan alat berat dan disaksikan oleh Forkopimda, DPRD Kabupaten Sukabumi, kodim 0622 Sukabumi, awak media dan masyarakat umum.

Menurut Samian, mengkonsumsi miras sering kali jadi pemicu berbagai tindakan kriminal dan kecelakaan. Oleh karena itu, tindakan ini diharapkan menjadikan efek jera kepada para pelaku yang masih nekad menjual miras ilegal.

Selain pemusnahan ini, Polres Sukabumi akan terus melakukan razia untuk menekan peredaran miras di wilayah hukum Polres Sukabumi. Dan mengharapkan peran aktif masyarakat untuk berani melaporkan apabila ada penjual miras di wilayahnya.

Kegiatan ini mendapatkan apresiasi dari DPRD Kabupaten Sukabumi, dan mendukung tindakan tegas dari Polres Sukabumi dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Dengan pemusnahan ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan bahayanya mengkonsumsi miras, dan semoga terciptanya suasana yang aman menjelang Natal dan Tahun Baru.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *