Wahanainformasi. Com, Lebak, Rabu 11 Februari 2026 – Sejumlah isu strategis kembali menjadi sorotan publik terhadap kinerja DPRD Kabupaten Lebak. Mulai dari perjalanan dinas anggota dewan, pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), penggunaan Dana Tidak Terduga (DTT), hingga pengawasan anggaran di RSUD Adjidarmo dinilai perlu transparansi dan akuntabilitas yang lebih jelas.
Perjalanan Dinas DPRD Disorot
Perjalanan dinas anggota DPRD Lebak menjadi perhatian masyarakat di tengah kondisi keuangan daerah yang dinilai harus lebih difokuskan pada kebutuhan prioritas. Publik mempertanyakan sejauh mana output dan dampak nyata dari setiap perjalanan dinas yang dilakukan.
Sebagai lembaga legislatif, DPRD memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Namun masyarakat berharap perjalanan dinas tidak hanya menjadi agenda formalitas, melainkan menghasilkan rekomendasi konkret yang berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Lebak.
Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi program prioritas nasional juga tidak luput dari perhatian. DPRD Lebak didorong untuk memastikan program tersebut berjalan tepat sasaran, transparan, dan tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.
Pengawasan terhadap kualitas makanan, distribusi, serta mekanisme pengadaan menjadi hal penting agar program ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh pelajar dan masyarakat penerima.
Dana Tidak Terduga Dipertanyakan
Selain itu, penggunaan Dana Tidak Terduga (DTT) juga menjadi tanda tanya besar. Masyarakat mempertanyakan alokasi dan realisasi DTT, terutama dalam konteks penanganan bencana dan kondisi darurat di Kabupaten Lebak.
DPRD sebagai pengawas anggaran daerah dinilai perlu membuka data secara transparan terkait penggunaan DTT, termasuk mekanisme pencairan dan pertanggungjawabannya. Transparansi dinilai penting agar tidak menimbulkan dugaan penyalahgunaan anggaran.
Pengawasan Anggaran RSUD Adjidarmo
Sorotan juga mengarah pada RSUD Adjidarmo yang selama ini kerap menjadi perhatian publik terkait pelayanan dan tata kelola anggaran. DPRD Lebak diminta memperkuat fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran rumah sakit tersebut.
Indikasi permasalahan dalam pengelolaan keuangan, pelayanan yang belum optimal, serta isu dugaan penyimpangan perlu ditindaklanjuti secara serius dan objektif. Audit menyeluruh dan evaluasi terbuka dinilai penting untuk memastikan anggaran kesehatan benar-benar digunakan untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Tuntutan Transparansi dan Akuntabilitas
Masyarakat berharap DPRD Lebak tidak hanya menjalankan fungsi formalitas, tetapi benar-benar memperkuat peran pengawasan terhadap setiap kebijakan dan penggunaan anggaran daerah. Keterbukaan informasi publik serta pelibatan masyarakat dalam pengawasan menjadi kunci untuk membangun kepercayaan.
Dengan berbagai isu yang mencuat, momentum ini menjadi ujian bagi DPRD Lebak untuk membuktikan komitmennya dalam menjaga integritas, transparansi, dan keberpihakan kepada kepentingan rakyat.
Idham Mufarrij Haqim , “menegaskan bahwa DPRD Lebak masih lalay dan Tidak konsisten hadirnya 11 tuntutan ini tidak lain tidak bukan untuk sama sama mendorong DPRD Lebak untuk kerja lebih extra dalam segi pengawasan di kabupaten Lebak, jangan sampai kelalaian pengawasan DPRD Lebak mengakibatkan penggelembungan anggaran,dan kurangnya transparansi publik”
Selanjutnya, Aliansi Mahasiswa & Masyarakat Menggugat akan menjadi mitra kritis untuk mengawal lebih lanjut apabila ada Anggota DPRD yang masih belum kerja sesuai dengan fungsinya.
Selain itu tuntutan yang di bawa sebagai berikut :
1. Buka ke publik seluruh laporan perjalanan dinas tanpa kecuali!
2. Sanksi anggota DPRD yang tidak mampu menunjukkan hasil nyata dari perjalanan dinasnya!
3. Audit total anggaran perjalanan dinas oleh BPK dan aparat penegak hukum!
4. Hapus budaya studi banding yang hanya jadi kedok plesiran!
5. Sanksi tegas dan terbuka bagi DPRD yang melanggar etika dan tanggung jawab perjalanan dinas!
6. Alihkan anggaran perjalanan dinas ke kebutuhan rakyat!
7. DPRD dituntut hadir secara aktif, kritis, dan berpihak pada kepentingan rakyat, bukan menjadi penonton atas pelaksanaan program strategis yang menyangkut masa depan generasi bangsa
8. Mempertanyakan sejauh mana DPRD Lebak melakukan pengawasan terhadap mekanisme penetapan status darurat bencana, pencairan Dana Tak Terduga, serta transparansi pelaksanaannya
9. Kami menuntut DPRD Lebak untuk membuka data realisasi Dana Tak Terduga secara transparan kepada publik serta memastikan bahwa anggaran darurat benar-benar hadir sebagai solusi nyata bagi masyarakat Lebak yang menjadi korban bencana.
10. DPRD Lebak dituntut hadir secara aktif, kritis, dan berani, serta berpihak pada kepentingan rakyat dengan mengedepankan transparansi dan penegakan akuntabilitas Di RSUD Adjidarmo
11. Evaluasi terbuka terhadap laporan keuangan dan kinerja pelayanan, serta mendorong dilakukannya audit menyeluruh oleh aparat pengawasan internal maupun lembaga berwenang.
Semoga ini menjadi langkah awal AM3 Sebagai Pengingat bahwa masyarakat dan mahasiswa tidak akan diam, dan selalu mengawasi atas kinerja anggota DPRD kabupaten Lebak.
(KabiroLebak/*Red)















