Babak Baru Terungkap! Polisi Naikkan Status Kasus Kematian Bocah 13 Tahun di Jampangkulon ke Penyidikan

Uncategorized9 Dilihat

Wahanainformasi.ccom – SUKABUMI – Perkara meninggalnya NS (13), bocah asal Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, memasuki fase krusial. Pada Minggu malam, 22 Februari 2026, aparat kepolisian resmi meningkatkan penanganan kasus tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Keputusan ini diambil setelah penyidik menemukan sejumlah alat bukti yang dinilai cukup untuk mengindikasikan adanya dugaan tindak pidana.

Langkah tegas itu diumumkan oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Samian. Ia menjelaskan bahwa tim bekerja secara intensif tanpa henti selama 24 jam guna merangkai fakta-fakta yang tersebar. Pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, hingga gelar perkara dilakukan secara menyeluruh sebelum status perkara dinaikkan.

“Setelah melalui pendalaman dan gelar perkara, kami menemukan alat bukti yang cukup. Oleh karena itu, kasus ini kami tingkatkan ke tahap penyidikan karena terdapat dugaan kekerasan terhadap korban,” ungkap Samian.

Menurutnya, proses hukum dijalankan dengan mengedepankan prinsip profesionalitas dan kehati-hatian. Penyidik menerapkan metode scientific crime investigation agar setiap kesimpulan yang diambil berbasis data dan bukti ilmiah. Meski berbagai spekulasi berkembang di ruang publik dan media sosial, kepolisian memastikan tetap fokus pada fakta hukum yang terverifikasi.

Dalam upaya memperkuat pembuktian, Polres Sukabumi berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk mendalami aspek psikologi forensik. Tak hanya itu, kerja sama juga dilakukan dengan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk pemeriksaan toksikologi forensik serta langkah investigasi lanjutan lainnya.

Terkait ibu tiri korban berinisial DR, penyidik telah meminta keterangan dan kini tengah mencermati isi Berita Acara Pemeriksaan secara detail.

Setiap pernyataan akan diuji dan dicocokkan dengan alat bukti yang telah dikumpulkan. Polisi menegaskan tidak akan gegabah dalam menentukan pihak yang harus bertanggung jawab sebelum seluruh rangkaian fakta tersusun utuh.

Hasil visum luar menunjukkan adanya sejumlah luka pada tubuh dan wajah korban. Dugaan sementara, luka tersebut berkaitan dengan paparan panas serta benturan benda tumpul. Meski demikian, kepastian mengenai penyebab kematian masih menunggu hasil autopsi resmi dari tim forensik.

Sejauh ini, sebanyak 16 saksi telah diperiksa untuk memperjelas kronologi kejadian. Penyidik terus mengerucutkan fakta demi fakta guna mengungkap peristiwa yang sebenarnya terjadi.

Kasus ini menjadi sorotan luas masyarakat dan memicu beragam asumsi. Kepolisian pun mengimbau publik agar tidak terpancing spekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi.

Aparat berkomitmen menuntaskan perkara ini secara transparan dan akuntabel, sehingga keadilan dapat ditegakkan berdasarkan hukum dan bukti yang sah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *