Bupati Lebak Melantik 192 Pejabat, Minta Agar ASN Kerja Bersih dan Profesional

Wahanainformasi.Com, Lebak – Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya, melantik 192 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak, Senin (27/4/2026), sekaligus menegaskan pentingnya kinerja aparatur sipil negara (ASN) yang bersih, profesional, dan berintegritas.

Pelantikan tersebut terdiri dari 103 pejabat administrator dan 89 pejabat pengawas eselon IV. Dalam sambutannya, Hasbi menekankan bahwa jabatan yang diemban bukanlah hak, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Jabatan adalah amanah, ada kepercayaan yang diberikan sehingga harus mampu dijaga dan dijalankan dengan baik,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

 

Menurutnya, komitmen tersebut harus diwujudkan dalam kinerja nyata di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

Kepada para camat, Hasbi menegaskan bahwa mereka merupakan perpanjangan tangan bupati di wilayah kecamatan. Ia meminta para camat segera turun ke lapangan dan membangun komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat.

“Camat adalah bupati di kecamatan. Harus hadir, menjaga kondusivitas, dan merangkul semua unsur masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Bupati juga menyoroti praktik pungutan liar (pungli) yang masih menjadi perhatian. Ia menegaskan tidak akan mentolerir tindakan tersebut di lingkungan Pemkab Lebak.
“Kalau ada pungli dan terbukti, saya akan perintahkan inspektorat untuk memeriksa. Itu pelanggaran berat sesuai aturan disiplin ASN, dan saya tidak ragu untuk memberhentikan,” katanya.

para pejabat yang dilantik dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Pelantikan ini menjadi momentum penguatan birokrasi di Kabupaten Lebak agar lebih profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

 

(Team Media/* Read)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *