Wahanainformasi.com – Sukabumi – Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi meluncurkan program pemberian penghargaan khusus bagi warga masyarakat kabupaten sukabumi yang tertib dan taat membayar pajak tepat waktu.
Program tersebut di bernama Gebyar Sipemyu (Gerakan Sadar Membayar Pajak dan Retribusi melalui pelayanan rakyat terpadu.
Langkah ini diambil sebagai bentuk penghargaan dan ucapan terimakasih serta apresiasi langsung dari bupati sukabumi Asep Japar atas kontribusi besar masyarakat dalam mendukung pembangunan di kabupaten sukabumi
” Program ini menyasar para wajib pajak yang memiliki rekam jejak bersih tanpa tunggakan” ucap Bupati Sukabumi, saat di temui di ruang kerjanya, Rabu 22 Juli 2026
Pemberian hadiah ini melalui sistem pemilihan dengan metode pengundian yang transparan dan berbasis data digital.
“Kami akan berikan hadiah 10 unit motor yang taat membayar pajak kendaraan bermotor, dan hadiah Umroh untuk masyarakat yang taat membayar pajak PBB” jelas bupati
Penghargaan ini bukan sekadar bagi-bagi hadiah, melainkan simbol terima kasih dari pemerimtah Kabupaten sukabumi kepada pahlawan pembangunan yang sesungguhnya, yaitu warga yang taat bayar pajak,
Ditempat terpisah, Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri menyatakan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan mendorong masyarakat untuk melaporkan dan membayar pajak sebelum tenggang waktu.
“Batas akhir pembayaran pajak kendaraan, pada tanggal 30 Agustus, begitu juga masyarakat yang membayar pajak PBB” ucapnya.
Masyarakat bisa melakukan transaksi baik pengecekan pajak atau pembayaran pajak melalui sistem aplikasi whatsapp boot di no 085798888110
Kepala bapenda mengajak masyarakat untuk memanfaatkan peluang dan kesempatan ini.
“Pastikan pada tanggal 30 Agustus masyarakat sudah melakukam pembayaran pajak, dengan begitu maka masyarakat yang patuh akan berkesempatan mendapatkan undian” pungkasnya
















