Wahanainformasi.com – Cicurug, Sukabumi – Bagi karyawan Danone atau yang akrab disapa Danoners, ada benefit kesehatan tambahan yang wajib diketahui. Jika menjalani rawat inap menggunakan BPJS Kesehatan, jangan lupa manfaatkan program Hospital Cash Plan (HCP).
Program *BeWell by DanCares* ini merupakan perlindungan kesehatan tambahan yang memberikan Insentif Tunai Harian jika peserta dirawat inap di rumah sakit dengan menggunakan BPJS Kesehatan.
Melalui program HCP, Danoners bisa lebih fokus pada proses pemulihan tanpa harus memikirkan beban finansial tambahan.
Adapun manfaat utama HCP:
1. Mendapatkan insentif tunai harian selama masa rawat inap.
2. Perhitungan insentif berdasarkan: Lama hari rawat inap x Hak kamar harian peserta.
3. Memberikan ketenangan finansial bagi karyawan dan keluarga.
Ada Bonus Spesial Oktober – Desember 2026!
Kabar baiknya, Danone memberikan benefit tambahan khusus periode Oktober – Desember 2026. Setiap Danoners yang melakukan klaim HCP pada periode tersebut berkesempatan mendapatkan hadiah menarik setiap bulannya.
Syarat dan Ketentuannya pun sangat mudah:
1. Menjalani rawat inap dengan menggunakan BPJS Kesehatan.
2. Melakukan klaim HCP sesuai ketentuan yang berlaku.
3. Langsung dapatkan kesempatan hadiah menarik setiap bulan.
Manajemen mengajak seluruh Danoners untuk mengoptimalkan manfaat HCP ini guna mendukung ketenangan finansial saat menjalani perawatan.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai klaim HCP, Danoners dapat menghubungi *Putri Regita atau HR di lokasi masing-masing.*



























