Wahanainformasi.Com, Cihara -Diduga Cemari Lingkungan Aktivitas Pertambangan Batubara ilegal di lahan Milik Perhutani Tepatnya di Kampung Cidahu Batujajar,Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, kabupaten Lebak Provinsi Banten.
Aktivitas tambangan batubara ilegal di lahan milik Perhutani tepatnya di Kampung Cidahu Batujajar Desa Karangkamulyan. Akibatnya air sumur warga tercemar bau dan keruh tidak layak digunakan.
Mendapat informasi adanya keluhan warga masyarakat pemilik sawah dan warga yang air sumur digunakan untuk mandi dan cuci sudah 3 bulan ini, air berwarna hitam dan berbau tidak sedap.
Saat Tim Awak Media, mendatangi lokasi tambang batubara ilegal di Kampung Cidahu Batujajar Desa Karangkamulyan Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak, mengatakan.
“Tiga (3) bulan ini, air sumur milik warga yang dekat lobang tambang batubara tidak dapat dipergunakan. Sedangkan kami warga Cidahu RT.01 RW.01 membutuhkan air sumur untuk mandi dan cuci,” ucap warga yang tidak ingin namanya dipublikasikan.
Menurut penjelasan warga di RT.01 RW.01 Kampung Cidahu Desa Karangkamulyan kepada Tim Awak Media.
“Lahan tambang batubara itu sebenarnya milik Perhutani dan penggarapnya bernama Mas Ari kerja ngojek batubara dan Wawan warga RT.01 RW.01,” katanya.
Dian salah satu pekerja lobang tambang batubara yang tidak jauh dari sumur milik para warga di RT.01 RW.01 Kampung Cidahu Desa Karangkamulyan, membenarkan bahwasa nya, air sumur warga tercemar.
“Benar, warga memang mengeluh air sumur nya hitam dan bau. Lahan untuk penambangan batubara sudah dapat izin penggarap nya Mas Ari dan Wawan warga Cidahu,” jelas Dian warga Desa Cimandiri.
Lanjut Dian, “tiga (3) lobang ini, milik bos Ade Bolmek warga Panyaungan tidak jauh dari jembatan Panyaungan Barat arah ke Malingping. Dan lobang batubara ini sudah berjalan 15 tahun. Tapi Bos Ade Bolmek hanya meneruskan saja dan baru sekitar 3 bulan,” ungkap nya.
Kemudian salah satu tim media, mengkonfirmasi Koordinator pihak PLN Malingping bagian Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL). Menurut pengakuan pekerja tambang batubara bernama Dian warga Desa Cimandiri, meteran listrik atau kWh dipasang oleh Oknum petugas PLN bernama Dodi warga Panyaungan, dan mengatakan.
“Minta keterangan lokasinya aja, nanti kita meluncur untuk memeriksa dan kalau ada oknum PLN,” ungkap Koordinator P2TL menjawab pesan singkat What’s App tim media, sekira pukul 16.16 Wib, pada Senin 17 Maret 2025.
(TimMedia/*Red)