Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Paving Blok Rp364 Juta di Bayah Barat Disorot PWI Lebak Selatan

Wahanainformasi. Com, *Lebak* – Kegiatan pembangunan Peningkatan Kualitas Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Pemukiman berupa Jalan Lingkungan di Kampung Ciwaru Lapang RW 08, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, disorot tim investigasi Pokja PWI Lebak Selatan.

Proyek dengan anggaran Rp364.850.000 yang bersumber dari APBD Provinsi Banten TA 2026 itu diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah paving blok dan hasil casting ditemukan dalam kondisi pecah, patah. Tim juga mencurigai kualitas kekerasan beton tidak memenuhi standar untuk Jalan Lingkungan/Cluster Perumahan dengan mutu beton K-300 sesuai RAB.

Salah seorang pekerja yang juga menjabat Ketua RT berinisial Uki saat dikonfirmasi di lokasi mengatakan dirinya hanya sebatas pekerja.
“Saya hanya pekerja soal kualitas paving dan casting itu bukan urusan,” kata Uki.

Uki juga menyebut jumlah pekerja pemasangan paving blok hanya 6 orang.
“Ya, dan kami ini bukan harian tapi borongan, panjang pengerjaan 200 meter lebih,” ungkap Uki.

Tim Investigasi Pokja PWI Lebak Selatan kemudian mengkonfirmasi Kepala Desa Bayah Barat, Usep Suhendar, melalui sambungan WhatsApp pada pukul 09.12 WIB.
“Saya belum melihat ke lokasi pekerjaan dan belum mengetahui kualitas bahan paving blok,” ujar Usep.

Lebih lanjut Usep menyampaikan bahwa pekerjaan paving blok di Ciwaru Lapang tersebut merupakan aspirasi dari Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Nasdem, Ade Rahmat.

“Pekerjaan paving blok di Ciwaru Lapang itu Aspirasi Dewan Ade Rahmat,” jelas Usep.

Sangat disayangkan jika anggaran sebesar Rp364.850.000 yang bersumber dari APBD Provinsi Banten TA 2026 untuk pekerjaan PSU jalan lingkungan dikerjakan dengan kualitas paving dan casting yang tidak berkategori Mutu Beton K-300.

Hingga berita ini diterbitkan, Tim Investigasi PWI Pokja Lebak Selatan masih berupaya menghubungi pihak CV. Arkasa Noer Samudera selaku pelaksana kegiatan dan Anggota DPRD Provinsi Banten Ade Rahmat untuk dimintai konfirmasi guna keberimbangan pemberitaan.

 

*(Tim Investigasi PWI Pokja Baksel*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed