Wahanainformasi.com –
– Wakil Bupati Sukabumi H Andreas mewakili Bupati Sukabumi pada Rapat Paripurna DPRD untuk membacakan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi terkait Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pesona Pariwisata. Rapat Paripurna tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (11/8/2026).
Dalam jawaban tertulisnya tersebut, Bupati memberikan apresiasi kepada seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi termasuk Fraksi Partai Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, dan PPP atas dukungan, masukan, serta catatan kritis terhadap penguatan BUMD sektor pariwisata tersebut.

Bupati menyebut penyertaan modal diperlukan untuk memperkuat struktur permodalan Perumda Pesona Pariwisata, sekaligus mendorong revitalisasi aset dan pengembangan destinasi wisata di Kabupaten Sukabumi.
“Pemberian modal akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, analisis investasi, serta capaian kinerja perusahaan. Evaluasi juga akan dilakukan secara berkala dan terukur,” terangnya.
Bupati menekankan pentingnya penerapan prinsip good corporate governance (GCG). Pengelolaan destinasi wisata harus dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel, disertai peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta kerja sama dengan pihak swasta.
Penyertaan modal tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat perusahaan, tetapi juga membuka lapangan kerja, memperluas aktivitas UMKM di sekitar destinasi wisata, menggerakkan ekonomi masyarakat, serta meningkatkan PAD.
“Penyertaan modal daerah harus memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.










