Guru Honorer R3 se-Kabupaten Sukabumi Sampaikan Aspirasi ke DPRD Kabupaten Sukabumi

Uncategorized3068 Dilihat

Wahanainformasi.com – Sukabumi – Ratusan guru honorer berstatus R3 menggelar aksi protes ke DPRD Kabupaten Sukabumi. Kamis, 30 Januari 2025.

Dalam orasinya para guru honorer R3 mengharapkan kepastian regulasi mengenai status mereka yang paruh waktu menjadi penuh waktu.  Dan pemerintah kabupaten harus membuka formasi R3 sebanyak mungkin sesuai dengan afirmasi masa kerja.

Ketua Dewan Budi Azhar menuturkan

“Kami selaku perwakilan rakyat, menerima pengajuan dari para guru honorer berstatus R3 ini. Dan kita berkomitmen untuk membantu mereka tentu dengan menyesuaikan dengan regulasi yang ada dan sesuai dengan perundang undangan yang berlaku “.

Adapun kesepakatan yang di sepakati oleh Perwakilan Honorer R3 dan DPRD adalah :

1. Berkomitmen bersama untuk mengoptimalisasi dan merealisasikan usulan jumlah formasi tahun 2025 sesuai dengan ketersediaan anggaran Pemerintah Daerah.

2. Dalam hal penyusunan formasi, Dinas Pendidikan dan BKPSDM sepakat untuk berdampingan dengan R3 Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kabupaten Sukabumi.

3. Berkomitmen bersama untuk menyelesaikan R3 Pendidik dan Tenaga Kependidikan Honorer Kabupaten Sukabumi untuk PPPK Penuh waktu terdata R3 serta dijadikan skala prioritas pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi dalam menyusun RAPBD Perubahan TA. 2026.

4. Berkomitmen dalam menyelesaikan permasalahan R3 Pendidik dan Tenaga Kependidikan dengan mitra kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi dalam penyelesaian R3 Pendidik dan Tenaga Kependidikan Honorer menjadi PPPK penuh waktu.

Acara berjalan dengan lancar dan para pengunjuk rasa merasa puas dengan penerimaan dari pihak Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi yang akan memperjuangkan aspirasi mereka.

Dengan kawalan dari aparat gabungan Polres Sukabumi dan Pol PP, semua kegiatan berlangsung aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *