Wahanainformasi.com – Heboh berseliweran di beberapa media sosial terkait pembangunan jalan Ahmad Yani depan RSUD Palabuhanratu dan Lapang Cangehgar, terlihat parkir motor yang diduga tidak mengantongi izin. Senin, 27/04/2026.
Berawal dari aktivis Medsos (Misber) yang mengupload di beberapa media terkait parkir liar menyayangkan dengan adanya parkir liar motor tersebut. Disaat jalan jelek mereka berteriak-teriak kepada pemerintah untuk dibangun. Namun saat masih pembangunan, kok sudah digunakan perkir liar.
Salah seorang pengunjung RSUD Palabuhanratu, yang sedang parkir diwawancarai oleh awak media, Soleh asal Cisolok, dia merasa diuntungkan dengan adanya parkir depan RSUD itu, karena dia sedang jenguk pasien agak lama, takutnya kalau parkir didalam mahal. Jadi kalau didepan kan murah, tidak ditarif biaya parkir per jam.
Namun dia juga sebetulnya tidak setuju dengan adanya parkir liar tersebut, karena mengganggu ketertiban penguna jalan di Jalan Ahmad Yani tersebut.
Tentu kita tunggu peran Polisi Pamong Praja dan Dishub nanti yang harus menertibkan parkir liar tersebut. Agar Kabupaten Sukabumi menjadi indah tertata rapi pada semua bidang.
















