Kades dan Sekdes dari 3 Kecamatan Ikuti Edukasi Pengelolaan Dana Desa oleh Kejari Sukabumi

Wahanainformasi.com – SUKABUMI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan pendampingan pengelolaan dana desa di Aula Kantor Desa Karangpapak, Kecamatan Cisolok, pada Kamis (4/7/2026). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.

Kegiatan strategis ini menyasar aparatur desa dari tiga kecamatan sekaligus, yakni Kecamatan Cisolok, Kecamatan Cikakak, dan Kecamatan Palabuhanratu. Seluruh peserta yang hadir terdiri dari unsur perwakilan kecamatan, Kepala Desa (Kades), serta Sekretaris Desa (Sekdes).
Acara secara resmi dibuka oleh Camat Cisolok, Okih Fazri Assidiq. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada jajaran tim Kejari Kabupaten Sukabumi atas terselenggaranya program edukasi hukum tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi yang turun langsung memberikan pendampingan ini,” ujar Okih Fazri Assidiq dalam sambutannya, Kamis (4/7/2026).

Okih meminta kepada seluruh kades, sekdes, dan aparatur kecamatan yang hadir untuk memanfaatkan momen berharga ini secara maksimal. Ia mengimbau peserta agar tidak ragu berkonsultasi dan menanyakan segala hal yang belum dipahami terkait administrasi keuangan.

“Saya harap seluruh peserta memanfaatkan kegiatan ini untuk menanyakan bilamana ada hal yang tidak dimengerti. Semoga kegiatan ini membawa manfaat besar, sehingga ke depan tata kelola dana desa kita menjadi jauh lebih baik lagi,” tegas Camat Cisolok.
Dalam pemaparannya, tim pemateri dari Kejari Kabupaten Sukabumi menekankan pentingnya pemahaman regulasi terbaru dan mitigasi risiko hukum dalam penggunaan anggaran negara. Aparatur desa diajak untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian sejak tahap perencanaan hingga pelaporan dokumen pertanggungjawaban.

Pihak Kejaksaan menegaskan bahwa program pendampingan ini bersifat preventif atau pencegahan. Melalui ruang diskusi dan konsultasi terbuka, para kepala desa diharapkan tidak perlu takut dalam menyerap anggaran, selama seluruh proses pembangunannya dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Kegiatan berjalan interaktif dengan adanya sesi tanya jawab mengenai kendala administrasi yang sering dihadapi di lapangan. Lewat edukasi hukum yang konsisten ini, tata kelola pemerintahan desa di wilayah Cisolok, Cikakak, dan Palabuhanratu diharapkan semakin solid demi kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *