Wahanainformasi.com – Sukabumi – Kabar mengenai penjemputan kepala desa Tamanjaya Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi telah ramai di media sosial sejak Rabu, 5/08/2026.
Kepala desa Tamanjaya di Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, yang dibawa ke kantor Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sukabumi akhirnya dikonkonfirmasi oleh pihak kepolisian.
Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi membenarkan bahwa salah satu Kepala Desa di Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi saat ini memang berada di Unit Satresnarkoba Polres Sukabumi.
Menurut Polres Sukabumi, Kades tersebut positif memakai narkoba jenis sabu-sabu, dan masih dalam penyelidikan.
Camat Ciemas, Usep Supelita, juga mengaku telah menerima informasi mengenai adanya penjemputan terhadap salah seorang kepala desa di wilayahnya.
“Memang ada info seperti itu, dari Kapolsek,” kata Usep.
Dan menurut informasi yang beredar, Kades tersebut positif memakai narkoba jenis sabu-sabu dan hanya sebagai pemakai.
Meski membenarkan adanya informasi tersebut, Usep mengaku belum mengetahui secara rinci kronologi maupun dugaan perkara yang sedang ditangani aparat kepolisian.
















