Kegiatan PT Panyindangan Diduga Merusak Lingkungan, Pemerintah Kecamatan Mengaku Dibohongi

wahanainformasi.com – Sukabumi, Pertemuan antara sejumlah awak media dengan Kasi Trantib Kecamatan Cikidang Kabupaten Sukabumi, dengan maksud untuk mengkonfirmasi terkait dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh salah satu perusahaan yang ada di Wilayahnya dengan tidak memperhatikan dampak terhadap lingkungan. (3/7/2024)

Menurut keterangan dari pihak Kecamatan Cikidang yang di wakili oleh kasi trantib Heru, menyampaikan kepada sejumlah awak media bahwa dirinya secara pribadi dan mewakili Muspika kecewa, dan merasa telah di bohongi oleh Erik selaku Humas PT panyindangan atau DSNG.
Lebih lanjut ia menjelaskan, kenapa pihaknya merasa di bohongi, hal tersebut setelah ramainya pemberitaan disejumlah media dan juga adanya surat teguran yang di sampaikan dinas DPMPTSP Kabupaten Sukabumi.
“Dari hal tersebutlah kami merasa kecewa atas tindakan salah satu humas di perusahaan tersebut”.tutur heru.

Ia pun menambahkan setelah adanya kejadian ini di akui bahwa kurang teliti saat menerima berkas.

Pernyataan sikap yang di sampaikan pihak Kecamatan Cikidang melalui Kasi Trantib bahwa pihak kecamatan telah melakukan dan berkirim surat untuk menegur perusahaan itu, hal tersebut tertuang dalam surat bernomer 532/tib/2024 tertanggal 01 juli 2024.
“Hal tersebut merupakan bentuk reaksi kami selaku kasi trantib yang merasa kecewa”. Ucapnya

Dalam kesempatan tersebut Ilok selaku perwakilan tokoh masyarakatpun menyampaikan pendapatnya atas kejadian itu, dirinya menyayangkan terhadap perusahaan yang tidak memperhatikan dampak kegiatan terhadap lingkungan.

“Kenapa ini perusahaan yang bergerak ini tidak mempertimbangkan dampak yang akan terjadi kedepan dengan membohongi kepada muspika kecamatan Cikidang, apa yang bersangkutan menilai bahwa masyarakat cikidang ini bodoh”. Ujarnya

Tak hanya itu Iapun juga menyampaikan beberapa pendapat lain diantaranya, dengan adanya Resi Poir atau penampungan air, dan tentunya hal tersebutpun harus ada ijin pengambilan air tanah yang di terbitkan oleh Provinsi Jawa Barat, hal itu pun harus di pertanyakan kepada perusahaan dan lagi adanya penyemprotan sejenis pestisida yang memakai alat dron, itu kan berbahaya kalau dihirup oleh manusia, dan itu jelas masyarakat akan kena dampak.
“Kini di kampung Cikararange sumber air nya diduga telah tercemar oleh limbah lumpur dampak dari pembuatan cut and fill”. Ungkap ilok

Ia pun berharap agar Pemda Kabupaten Sukabumi mealui DLH harus turun memperhatikan kondisi tersebut, bahkan Bupati Kabupaten Sukabumi harus segera mengambil kebijakan dan mengintruksikan atas adanya kejadian ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *