Kehilangan STNK Motor Honda Beat di Sukabumi, Warga Simpenan Lapor Polisi

Wahanainformasi.com – SUKABUMI, Selasa, 02/09/2026 – Seorang pensiunan asal Kecamatan Simpenan melaporkan kehilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) miliknya ke pihak kepolisian. Laporan tersebut resmi diterima oleh Polsek Palabuhanratu, Polres Sukabumi, Polda Jawa Barat.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan Barang (STPL) nomor STPL/C/473/VIII/2026/SPKT/POLSEK PALABUHANRATU/POLRES SUKABUMI/POLDA JABAR, pelapor atas nama Drs. Acep Supyani, M.Pd, warga Kampung Ciwaru, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.

Kehilangan tersebut diduga terjadi pada Rabu, 26 Agustus 2026 sekitar pukul 23.00 WIB. Korban memperkirakan STNK miliknya hilang di wilayah antara Sukawayana sampai Bagbagan, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Barang yang dilaporkan hilang adalah satu buah STNK sepeda motor dengan rincian identitas kendaraan sebagai berikut:
• Merk/Tipe: Honda Beat
• Warna: Orange
• Nomor Polisi: F 4688 QV
• Nomor Rangka: MH1JFM212EK759383
• Nomor Mesin: JFM2E1767595

Laporan kehilangan ini telah ditandatangani secara resmi oleh pelapor dan Kepala Kepolisian Sektor Palabuhanratu melalui Ka SPKT I, Briptu M. Fahmi Kamil, pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Pihak kepolisian mengimbau bagi masyarakat yang menemukan STNK dengan ciri-ciri dan identitas tersebut di atas agar dapat menyerahkannya ke kantor polisi terdekat atau menghubungi pihak terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed