Wahanainformasi.com – Bogor – Lonjakan signifikan angka kejahatan konvensional, disertai masih tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, menjadi perhatian serius dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang digelar di Bogor, Jumat (27/2/2026).
“Perlunya penguatan strategi pencegahan serta peningkatan efektivitas penegakan hukum secara terpadu,” ungkap Kombes Pol Wahyu Imam Santoso, Kepala Bidang Penanganan Kejahatan Konvensional saat memimpin rapat koordinasi tersebut.

Dalam forum tersebut terungkap bahwa sepanjang 2025 terjadi kenaikan jumlah kejahatan lebih dari 13 ribu kasus dibanding tahun sebelumnya. Namun jumlah perkara yang berhasil diselesaikan justru mengalami penurunan hampir 4 ribu kasus. Sementara itu, data tahun 2026 mencatat 81.166 kasus kejahatan dengan tingkat penyelesaian perkara yang masih rendah.
“Jenis kejahatan yang mendominasi antara lain kecelakaan lalu lintas, pencurian dengan pemberatan, penganiayaan, penipuan, dan pencurian biasa. Kawasan metropolitan masih menjadi episentrum kasus, meski beberapa wilayah di Indonesia Timur menunjukkan lonjakan persentase yang signifikan,” jelasnya.
Wahyu kembali menegaskan perlunya langkah korektif yang komprehensif. “Peningkatan jumlah kasus harus diimbangi dengan peningkatan rasio penyelesaian perkara. Kita perlu memperkuat strategi berbasis data, pemetaan kerawanan secara berkala, serta optimalisasi dukungan personel dan sarana prasarana agar penanganan lebih efektif dan responsif,” tegasnya.
Selain kejahatan konvensional, rapat juga menyoroti tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Data tahun 2025 menunjukkan lebih dari 21 ribu kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan kekerasan seksual sebagai bentuk yang paling dominan. Lingkungan rumah tangga masih menjadi lokasi terbanyak terjadinya kekerasan.
Menurutnya, fenomena tersebut tidak dapat dipandang sebagai persoalan sektoral semata.
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah persoalan bersama. Dampaknya jangka panjang terhadap kualitas sumber daya manusia. Karena itu, sinergi lintas kementerian, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah menjadi kunci,” ujarnya.
Rapat tersebut juga mendorong percepatan pembentukan dan penguatan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di seluruh daerah serta implementasi optimal regulasi yang berlaku, guna memastikan pelayanan terpadu bagi korban kekerasan.
Melalui koordinasi yang lebih solid dan pendekatan berbasis data, pemerintah berharap respons terhadap dinamika kejahatan yang semakin kompleks termasuk pergeseran kejahatan berbasis digital dapat dilakukan secara lebih terukur dan berkelanjutan.
Rapat ini dihadiri perwakilan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Dalam Negeri, serta Badan Intelijen Negara.













