Kisruh Ada Perjanjian Kerjasama Yang Dilanggar, Pabrik Emas PT MCM di Waluran Disegel Pemilik Lahan

Wahanainformasi.com – Sukabumi – Kisruh kerja sama pengolahan emas pecah di Kabupaten Sukabumi. Pemilik lahan dan izin pengolahan emas CV Mutiara Jagat di Desa Waluran Mandiri, Kecamatan Waluran, secara resmi menghentikan dan menyegel seluruh aktivitas pembangunan pabrik pengolahan emas oleh PT Mentari Citra Mineral (PT MCM).

Penyegelan dilakukan karena PT MCM diduga telah melakukan wanprestasi atau pelanggaran terhadap perjanjian kerja sama serta belum mengantongi izin resmi pembangunan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Kami akan menutup sementara lokasi dan kegiatan yang ada di dalamnya sebelum pihak PT. MCM melaksanakan kesepakatan sesuai yang tertuang dalam perjanjian,” tegas Direktur Utama CV Mutiara Jagat Irman Firmansah, SE saat ditemui di lokasi pengelolaan emas, Jumat (09/10/2026).

Irman menjelaskan, kerja sama tersebut dilakukan karena pihaknya terkendala modal untuk menjalankan pabrik pengolahan emas miliknya. Seluruh lahan dan izin resmi pengolahan emas di Waluran Mandiri tersebut atas nama CV Mutiara Jagat.

“Kami melakukan kerja sama dengan PT MCM untuk menjalankan pabrik pengolahan emas ini. Tempat ini milik kami CV Mutiara Jagat serta izin-izinnya juga atas nama kami, dikarenakan kita terkendala modal dan lain-lain makanya kita bekerja sama dengan PT MCM. Kita semua sepakat dan menuangkan semua poin-poin kerja sama di surat perjanjian,” ujar Irman.

Namun dalam kenyataannya, pihak CV Mutiara Jagat merasa dirugikan. Menurut Irman, PT MCM banyak melakukan pelanggaran terhadap poin-poin yang tertuang dalam surat perjanjian. Selain itu, PT MCM juga diduga berupaya merubah izin-izin yang telah dimiliki CV Mutiara Jagat menjadi atas nama PT MCM.

Pihak Irman juga menyoroti soal legalitas pembangunan fisik pabrik. Menurutnya, hingga saat ini PT MCM belum memiliki izin resmi PBG sesuai aturan yang berlaku di Kabupaten Sukabumi.

Pertemuan di lokasi pabrik, mediasi sempat dilakukan antara pihak CV Mutiara Jagat, perwakilan PT MCM, dan aparat kepolisian setempat untuk mencari jalan keluar, namun hingga berita ini diturunkan belum ada kesepakatan.

Pihak CV Mutiara Jagat menegaskan akan tetap menutup lokasi sampai PT MCM memenuhi semua kewajiban sesuai perjanjian awal dan melengkapi perizinan resmi pembangunan pabrik emas tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *