Koperasi Merah Putih Desa Citarik Sudah Berjalan Anggota Sementara 439 Orang

wahanainformasi.com – Sukabumi – Sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo bahwa setiap desa harus dibentuk Koperasi Desa, Desa Citarik sudah terbentuk Koperasi Desa Citarik yang beralamat di Lingkungan Komplek Kantor Desa Citarik.

Antusias warga desa Citarik sangat bagus, terbukti dengan jumlah anggota koperasi yang sudah mendaftar berjumlah 439 orang.

Jumlah Simpanan Pokok Rp. 100.000,-  dan Simpanan Wajib Rp. 20.000/bulan. Dari jumlah Simpanan Pokok dan Wajib yang sudah terkumpul sudah digunakan sebagai modal untuk jual beli sembako.

Dan Koperasi Desa Citarik sudah memiliki legalitas dari Kementerian Hukum RI No. AHU 0050518.AH.01.29.Tahun 2025. Dengan kegiatan awal jual beli sembako, Simpan Pinjam  dan masih dalam penjaringan untuk menambah anggota koperasinya.

Ketua Kopdes Merah Putih Citarik Tedi Permana mengungkapkan : “Alhamdulillah dengan berdirinya Kop MP Citarik dapat memberikan kontribusi kepada masyarakat dengan tersedianya sembako murah di Kopdes MP Citarik ini.”

Dan Ketua Pengawas Kopdes MP Citarik yang juga merupakan Kepala Desa H. Sumantri mengatakan : ” Sebagai Kepala Desa Citarik saya sangat mendukung dengan telah berjalannya Koperasi Desa ini, semoga dapat mendongkrak perekonomian masyarakat desa Citarik.”

Dari pantauan awak media wahana informasi, terlihat ibu-ibu yang sedang menabung simpanan sukarela dan sambil belanja sembako. Dan dari Polsek Palabuhanratu Bhabinkamtibmas Briptu Juni sedang monitoring tentang pelaksanaan Kopdes MP Citarik.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *