Mensos dan Menkop : Penerima Bantuan Sosial Akan Diberi Kesempatan Bekerja Di KDMP 

Wahanainformasi.com – Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Koperasi (Kemenkop) sepakat memperkuat pemberdayaan penerima Bantuan Sosial (Bansos) melalui kesempatan bekerja di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Hal ini dibahas dalam pertemuan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bersama Menteri Koperasi Ferry Juliantono, didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono dan Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah, di Jakarta, Senin (13/4/2026).

Melalui Inpres Nomor 9 Tahun 2025, Kemensos mendorong Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk lebih mandiri dengan bekerja dan meningkatkan penghasilan melalui koperasi. Program ini dirancang agar pemberdayaan berjalan terukur dan berkelanjutan.

Selain bekerja, penerima manfaat juga didorong menjadi anggota koperasi dan berpeluang mendapatkan sisa hasil usaha sebagai tambahan pendapatan.

Ke depan, setiap koperasi diproyeksikan menyerap sekitar 15 penerima manfaat, dengan potensi membuka hampir 1,4 juta lapangan kerja di 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *