Wahanainformasi.com – Sukabumi – Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Semprot KonMenteri Kelautan dan Perikanan (KKP) RI Sakti Wahyu Trenggono melayangkan teguran keras terhadap hasil pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Pantai Palangpang, Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.
Pasalnya, meski secara progres fisik proyek senilai Rp14,34 miliar itu sudah 100 persen dan mulai dimanfaatkan nelayan, kualitas pengerjaan di lapangan dinilai asal jadi dan tidak rapi.

Teguran itu disampaikan langsung saat Trenggono melakukan kunjungan kerja ke KNMP Ciwaru dalam rangkaian puncak peringatan Bulan Bakti Kelautan dan Perikanan 2026, Rabu (4/11/2026).
Di hadapan nelayan, pejabat Pemda Sukabumi, dan jajaran KKP, ia mengaku kecewa setelah menginspeksi sejumlah fasilitas. Banyak temuan finishing yang belepotan dan tidak memenuhi standar estetika.
“Tadi saya minta sama Pak Sekjen (KKP), saya minta kontraktornya dipanggil dan saya minta dikoreksi. Kontraktornya enggak bagus,” tegas Trenggono dengan nada kesal.
Menteri menegaskan, pembangunan yang dibiayai APBN untuk kesejahteraan nelayan tidak boleh hanya sekadar selesai secara administratif. Mutu, ketahanan bangunan, dan keindahan kawasan harus menjadi prioritas agar anggaran negara dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya minta semua dikoreksi dan diperbaiki supaya menjadi indah, jangan belepotan seperti ini,” tambahnya.
Untuk memastikan perbaikan segera dilakukan, Trenggono memerintahkan Sekjen KKP Andy Artha Donny Oktopura bersama Kepala Satuan Tugas (Satgas) Operasional Victor Manopo untuk mengawal langsung evaluasi dan perbaikan di lapangan.
Diketahui, berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, KNMP Desa Ciwaru dibangun menggunakan APBN Rp14,34 miliar. Proyek dimulai 26 September 2025 dan dinyatakan rampung pada Februari 2026.
Kawasan tersebut dilengkapi fasilitas penunjang nelayan, antara lain Gerbang kawasan, Kios pengecer dan perbekalan nelayan, musala, cold storage (gudang pendingin), tambatan perahu dan shelter pendaratan ikan, bengkel nelayan dan pos jaga, serta sarana sanitasi publik.


























