Miris, Angka Perceraian di Kabupaten Sukabumi Tembus 3.700 Kasus, Ekonomi dan Judol Jadi Pemicu Utama

Wahanainformasi.com – *SUKABUMI* – Angka perceraian di Kabupaten Sukabumi masih tergolong tinggi. Pengadilan Agama (PA) Cibadak mencatat ada sekitar 3.700 perkara perceraian yang masuk hingga pertengahan September 2026. Padahal tahun kalender 2026 belum berakhir.

Ketua PA Cibadak, Mukhlisin Noor, mengatakan jumlah tersebut terbilang tinggi. Hal itu ia sampaikan di sela kegiatan Sidang Isbat Terpadu di Desa Sukamaju, Kecamatan Cimanggu, Kamis (17/9/2026).

“Sampai saat ini, jumlah yang kami terima itu sudah sekitar 3.700. Termasuk tinggi,” ujar Mukhlisin.

Ia mengungkapkan, ada dua faktor dominan yang menjadi biang kerok retaknya rumah tangga di Sukabumi.

*Pertama, faktor ekonomi.* Tekanan kebutuhan hidup yang semakin berat membuat rumah tangga goyah.

*Kedua, judi online (judol)* yang kian meresahkan. Mukhlisin menyebut banyak uang nafkah yang seharusnya digunakan untuk biaya kehidupan rumah tangga justru habis untuk bermain judi online.

“Karena yang semestinya biaya kehidupan rumah tangga itu disalahgunakan dengan permainan judi online tadi,” jelasnya.

PA Cibadak mengimbau masyarakat untuk menjauhi praktik judi online demi menjaga keutuhan dan stabilitas ekonomi rumah tangga.

Dengan tembusnya angka 3.700 perkara sebelum akhir tahun, tren perceraian di Kabupaten Sukabumi diprediksi akan terus meningkat jika persoalan ekonomi dan kecanduan judol tidak segera diatasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed